Sukabumi Update

Hasil Sidang Isbat Hilal Belum Masuk Kriteria, 1 Ramadan Jatuh 12 Maret 2024

Ilustrasi - Hasil Sidang Isbat Hilal Belum Masuk Kriteria, 1 Ramadan Jatuh 12 Maret 2024 (Sumber : Freepik.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui tim hisab rukyat Kemenag menjelaskan pemantauan posisi hilal di Indonesia pada Minggu (10/3/2024).

Dari hasil pemantauan tersebut posisi hilal belum memenuhi kriteria minimum atau belum tampak.

Dikutip dari Tempo.co, pemerintah melakukan pemantauan bulan atau rukyatul hilal di 134 titik di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, secara hisab 1 Ramadan 1445 Hijriyah jatuh Selasa 12 Maret 2024.

Baca Juga: Penumpang KA Pangrango dan Siliwangi Meningkat 20 Persen di Libur Awal Ramadan

"Berdasarkam kriteria MABIMS (3-6,4) tanggal 29 Sya'ban 1445 H/10 Maret 2024 posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sehingga tanggal 1 Ramadan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024 M," kata anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya pada Ahad, 10 Maret 2024 di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI.

Cecep mengatakan berdasarkan kriteria yang disepakati Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) adalah tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Berdasarkan kriteria tersebut, hilal di Indonesia hari ini tidak bisa diamati. Mengingat hisab sifatnya informatif, dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab. "Hilal tidak bisa diamati," kata Cecep dalam kesimpulannya.

Sumber: Tempo.co

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT