Sukabumi Update

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

(Foto Ilustrasi) Mendagri Tito Karnavian mendorong penjabat kepala daerah segera melengkapi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para penjabat kepala daerah segera melengkapi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024. Tito menyoroti pentingnya penyaluran anggaran tepat waktu karena adanya jadwal tahapan penyelenggaraan Pilkada yang harus dijalankan.

Mengutip tempo.co, Tito Karnavian menegaskan bahwa penyaluran anggaran yang telah disepakati melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), harus dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, yaitu sebanyak 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 60 persen dari APBD Tahun 2024.

Dia menuturkan, sebelumnya juga telah mengingatkan kepada kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak Januari 2023 melalui surat edaran. “Hampir semua (daerah) sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ungkap Tito melalui keterangan resminya pada Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Termasuk Bupati Sukabumi, MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

Tito juga mendorong Pj kepala daerah untuk segera melakukan perhitungan soal ketersediaan anggaran sesuai dengan ketentuan dalam NPHD. Dia meminta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk memeriksa secara cermat ketersediaan anggaran tersebut.

Tito turut mengingatkan Pj kepala daerah agar terus berusaha mengendalikan tingkat inflasi. Hal ini penting dalam upaya memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau. “Artinya ada barangnya dan juga harganya terjangkau oleh rakyat, itu penting,” kata dia.

Bersama Inspektur Jenderal Kemendagri, Tito menuturkan saat ini terus melakukan rapat koordinasi terkait pengendalian inflasi daerah yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah.

Tito merinci, dia mengajak Pj kepala daerah untuk menjaga laju inflasi di angka 2,5 persen, dengan rentang angka antara 1,5 persen hingga 3,5 persen. Meskipun angka inflasi secara nasional saat ini terkendali, kondisi di daerah masih beragam.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT