Sukabumi Update

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak

SUKABUMIUPDATE.COM - Jajaran Sat Reskrim Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hulu telah menangkap AW (55), pelaku pemerkosaan terhadap anak, kata Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go.

"Tertangkapnya pelaku pemerkosaan terhadap anak berinisial T (6) salah seorang siswi SD, Minggu (18/9) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Donny Charles Go saat dihubungi di Sanggau, Selasa.

Penangkapan pelaku pemerkosaan terhadap anak tersebut berdasarkan LP No : Lp /214/ IX / 2016/ Kalbar/Res Sanggau/Sek Tayan Hulu, Jumat (16/9). Pelaku AW asal Lombok, saat ini tinggal di Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, yang berprofesi sebagai pedagang keliling.

"Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi," kata Charles.

Diantaranya Angga Dian (yang menemukan korban di tepi jalan), kemudian Sulvanud Jhon (saksi yang di telpon oleh Angga kemudian yang melaporkan kejadian itu ke Polsek Tayan Hulu), Yohanes Yayan (yang disapa oleh korban saat berboncengan dengan pelaku yang memakai helm), Warni (melihat korban dibonceng oleh laki-laki yang menggunakan motor warna hitam)," ungkapnya.

Adapun kronologis, kejadian tersebut, yakni pada hari Jumat (16/9) sekitar pukul 09.30 WIB, korban T sambil berjalan kaki hendak pulang dari sekolah.

Dalam perjalanan korban dihampiri oleh pelaku AW, kemudian diajak naik sepeda motor dan dijanjikan akan dibelikan kue.

Selanjutnya korban dibawa ke arah Jalan Raya Sosok-Ngabang, tepatnya di belakang rumah kosong dekat kuburan yang berlokasi di daerah Dongku, kemudian korban diperkosa dan ditinggal pergi oleh pelaku, katanya.

Setelah itu, sambil menangis korban berjalan menuju jalan raya dengan pakaian olah raga kuning yang berlumuran darah dibagian perut dan celana.

Korban ditemukan oleh saksi Angga Dian Probadi yang menelpon temannya Jhon kemudian bersama-sama membawa korban ke Polsek Tayan Hulu untuk melaporkan kejadian tersebut, selanjutnya korban dibawa oleh anggota Polsek Tayan Hulu ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD Sanggau.

Kapolres Sanggau menambahkan, dari penyelidikan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa korban dibonceng oleh seorang laki-laki dengan menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Revo warna hitam dengan ciri-ciri pelaku menggunakan jaket warna gelap, tubuh kurus, warna kulit agak hitam yang diduga sebagai penjual makanan keliling.

"Atas informasi tersebut Tim Gasus Sat Reskrim Sanggau melakukan penyisiran terhadap pedagang keliling yang menggunakan sepeda motor Honda Revo itu, sehingga ditemukanlah keberadaan pelaku AW saat berada di Desa Janjang, Kecamatan Sosok, setelah foto pelaku dikirim via handphone ke anggota Sat Reskrim yang menunggu korban di RSUD Sanggau diperlihatkan kepada korban, dan korban membenarkan bahwa yang memboncengnya mirip dengan foto terduga pelaku.

"Pelaku sempat menyangkal perbuatan pemerkosaan tersebut, akan tetapi dengan pemeriksaan yang intensif Senin (19/9) sekitar pukul 02.30 WIB, akhirnya pelaku AW mengakui semua perbuatanya, yang diperkuat dengan keterangan saksi yang melihat korban dibonceng menggunakan motor Revo hitam oleh terduga pelaku," katanya.

Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan ditahan di sel Mapolres Sanggau, dan juga diamankan beberapa barang bukti, kata Donny.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI