Sukabumi Update

SAMSAT Hapus Denda BBN Pajak Kendaraan

SUKABUMIUPDATE.COM - Aparat Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menghapus denda dan bea balik nama (BBN) pajak kendaraan bermotor dalam Program Bulan Panutan.

"Program tersebut berlangsung sejak akhir September 2016 hingga 31 Desember 2016," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja Epi Siswandi, di Tangerang, Sabtu.

Epi mengatakan tujuan program tersebut untuk peningkatan penyerapan pajak kendaraan bagi pemilik yang berlokasi pada 19 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Kebijakan itu sehubungan pihaknya menargetkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2016 sebesar Rp934 miliar dapat tercapai.

Sedangkan hingga akhir September 2016 telah diterima sebesar 68,7 persen, berarti kesadaran para wajib pajak yang memiliki kendaraan sangat tinggi.

Upaya untuk mencapai target PKB tersebut, pihaknya melakukan perbagai cara di antaranya memanfaatkan mobil keliling yang mendatangi warga, dan kantor pelayanan buka hari Sabtu.

Bahkan pemilik kendaraan merasa tertolong dengan keberadaan mobil keliling tersebut, karena tidak harus langsung datang ke Balaraja untuk membayar PKB.

Mobil keliling tersebut juga berada di kecamatan dengan sasaran wajib pajak yang kebetulan sedang mengurus berbagai keperluan.

Pihaknya juga melibatkan aparat Polresta Tangerang untuk melakukan razia secara rutin, agar wajib pajak yang menunggak segera melunasi pada hari berikutnya.

Epi menambahkan penghapusan BBN tersebut berlaku bila kendaraan itu berasal dari luar Provinsi Banten.

Demikian pula program tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan pajak kendaraan.

Samsat Balaraja hanya membawahi 19 kecamatan dari sebelumnya 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, sehingga terjadi pengurangan pendapatan mencapai 60 persen.

Pengurangan tersebut karena dialihkan ke Samsat Serpong dan Samsat Cikokol, mengingat berada di lingkup Polda Metro Jaya, sementara Samsat Balaraja menginduk ke Polda Banten.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI