Sukabumi Update

Slamet Apresiasi Langkah Kementan Soal Pemberhentian Sementara Impor Kambing dan Domba

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet. | Foto: Fraksi.pks.id

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh Slamet mengungkapkan keprihatinannya terhadap tata kelola peternakan yang menyebabkan peningkatan impor kambing dan domba dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data, terjadi lonjakan impor yang signifikan selama periode 2019 hingga 2023.

“Pada 2019, impor kambing dan domba tercatat sebesar 2,42 ribu ton atau setara USD 15,10 juta. Namun pada Mei 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat transaksi impor untuk komoditas yang sama mencapai USD 129,93 juta. Lonjakan ini sangat mengkhawatirkan,” kata dia dalam keterangan partai, dikutip sukabumiupdate.com pada Senin, 16 Desember 2024.

Produksi Lokal Masih Cukup Penuhi Permintaan

Berdasarkan data BPS, produksi daging domba di Indonesia pada 2023 mencapai 52,99 ribu ton, meningkat 1,6 persen dibandingkan 2022 yang 52,16 ribu ton. Salah satu daerah penghasil terbesar adalah Jawa Barat dengan produksi 33,49 ribu ton pada 2022, meningkat dari 31,86 ribu ton pada 2021. “Data ini menunjukkan bahwa peternak lokal sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan pasar. Namun, derasnya impor justru mengancam keberlanjutan usaha mereka,” kata Slamet yang merupakan legislator Senayan asal daerah pemilihan Sukabumi.

Baca Juga: Drh Slamet Upayakan RUU Pendidikan dan Layanan Kedokteran Hewan Masuk Prolegnas 2025

Menurutnya, kebijakan impor yang tidak terkendali berpotensi merugikan peternak lokal yang selama ini berperan besar dalam penyediaan daging domba dan kambing. Ia mengkritisi kebijakan impor yang dinilai kurang mempertimbangkan kondisi produksi dalam negeri.

Apresiasi terhadap Respons Menteri Pertanian

Politisi senior PKS ini mengapresiasi langkah cepat dan berani Kementerian Pertanian (Kementan) yang merespons keluhan peternak dengan memberhentikan sementara rekomendasi impor. Langkah ini dinilai sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan sektor peternakan nasional. “Saya mengapresiasi Menteri Pertanian, Wakil Menteri, dan  jajarannya atas keputusan strategis ini. Langkah tersebut memberikan ruang bagi peternak lokal untuk tetap bersaing dan mempertahankan usaha mereka,” ungkapnya.

Permintaan Pengaturan Kebijakan Impor

Lebih lanjut, Slamet meminta Kementan untuk mengatur kembali kebijakan impor ternak sehingga dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dengan keberlangsungan produksi lokal. “Kebijakan impor seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi bumerang yang melemahkan sektor peternakan kita,” kata dia.

Slamet berharap ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, peternak, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kemandirian peternakan nasional. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT