SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes memastikan bahwa program unggulan Presiden Prabowo Subianto berupa pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi masyarakat sudah siap untuk dilaksanakan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, rangkaian program tersebut bakal dimulai pada minggu kedua Februari 2025.
“Sudah siap. Rencana (dilaksanakan) minggu kedua Februari,” kata Aji dikutip dari tempo.co, Minggu (26/1/2025).
Untuk lokasi pemeriksaan, kata Aji, akan dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yaitu di puskesmas. Masyarakat nantinya dapat memilih di puskesmas mana mereka akan diperiksa. Namun, bilamana terjadi penumpukan dan kehabisan kuota pemeriksaan, masyarakat akan otomatis diberikan lokasi pengganti.
“Misalnya kuota hari itu penuh. Nanti otomatis dipindahkan ke tempat lain,” ujar Aji kembali.
Baca Juga: Tak Manis Gratis! Durian Segar Menanti di Palabuhanratu, Pedagang Jamin Rasanya
Ke depannya, Aji menyebutkan Kemenkes sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan cek kesehatan gratis di beberapa klinik swasta, terutama klinik yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hanya saja, ia belum dapat memastikan kapan hal tersebut dapat terlaksana.
“Bertahap nanti dengan klinik swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Sebelum mengikuti pemeriksaan, Aji meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi SatuSehat di gawai mereka masing-masing serta melakukan pendaftaran dan verifikasi akun. Aji menjelaskan, masyarakat akan diminta untuk mengisi biodata diri untuk membuat akun, seperti memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor handphone.
Setelah akun dibuat, masyarakat dapat memilih tanggal serta lokasi fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan. Barulah kemudian masyarakat akan diberikan tiket pemeriksaan dan dapat langsung menuju lokasi pemeriksaan sesuai jadwal yang tertera.
“Nanti daftar di situ. Nanti dia bisa milih tanggal, milih tempat gitu. Kalau emang (tanggal) sesuai ulang tahun silahkan, tapi kalau emang gak bisa nanti kan ada dikasih waktu (lain) sampai dengan 30 hari setelah (hari ulang tahun),” terang Aji kembali.
4 Kategori Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Aji juga mengungkapkan bahwa Kemenkes akan membagi proses pemeriksaan kesehatan gratis ini dalam empat kategori berdasarkan kelompok-kelompok usia. Mulai kelompok bayi yang baru lahir, balita atau pra sekolah, remaja atau anak sekolah, hingga dewasa dan lanjut usia (lansia).
“Tapi biasanya golongan satu dan dua (bayi baru lahir dan balita) itu jadi satu karena mirip-mirip pemeriksaannnya,” ujar Aji.
Untuk kelompok bayi yang baru lahir, nantinya akan diterapkan enam jenis pemeriksaan. Bayi-bayi tersebut nantinya akan diperiksa hormon tiroid bawaan, enzim pelindung sel darah merah, hormon adrenal sejak lahir, penyakit jantung bawaan, kelainan saluran empedu, serta pertumbuhannya.
Kemudian untuk kelompok bayi di bawah lima tahun (balita) serta anak pra sekolah, Kemenkes akan melakukan delapan jenis pengecekan. Hal-hal yang akan diperiksa antara lain pertumbuhan dan perkembangan. Kemudian ada juga cek telinga, mata, gigi, dan tuberkolosis. Serta pemeriksaan Talasemia dan gula darah mulai usia dua tahun.
Khusus untuk usia remaja atau anak sekolah, Kemenkes membagi kembali jenis pemeriksaan menjadi tiga kategori. Pertama untuk anak SD (7 sampai 12 tahun) dengan total 11 jenis pemeriksaan, SMP (13-15 tahun) ada 13 jenis pemeriksaan, serta SMA (16-17 tahun) dilakukan 12 jenis pemeriksaan.
Aji menjelaskan, jenis pemeriksaannya untuk anak sekolah sendiri kurang lebih sama dengan pemeriksaan bagi kelompok pra sekolah, namun ada beberapa penambahan pemeriksaan. Beberapa jenis pemeriksaan yang baru seperti pemeriksaan aktivitas fisik serta merokok, pemeriksaan gizi, Hepatitis B dan C, Anemia, hingga yang terakhir pemeriksaan kejiwaan.
“Nanti screening kesehatan jiwanya. Terus nanti ada (cek) Talasemia, gula darah juga. Itu ada disitu, jadi itu beda-beda (pemeriksaannya),” kata Aji.
Sementara untuk kelompok usia dewasa hingga lansia, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan akan lebih banyak lagi. Fokus pemeriksaan juga dilakukan untuk kemungkinan penyakit-penyakit yang tidak menular. Di antaranya seperti resiko penyakit jantung, stroke, geriatric, penurunan fungsi ginjal, hingga kanker.
“Laki-laki misalnya kanker prostat, kalau perempuan tuh kayak kanker payudara. Resiko-resiko itu sudah kita periksa,” jelas Aji.
Meskipun begitu, Aji menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan tidak akan terlalu menyeluruh seperti medical check-up yang biasa dilakukan di rumah sakit. Bila nantinya dalam pemeriksaan ditemukan kemungkinan penyakit, barulah masyarakat akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
“Tidak seperti ada CT Scan atau MRI itu enggak. Enggak sekomplit itu lah (pemeriksaannya). Tapi ini kebutuhan dasarnya ada,” tegas Aji.
Bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Dapat
Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan.
Hal itu menurutnya merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi pada pertemuan dengan media nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keanggotaan BPJS menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi mengatakan BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.
"Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup layanan skrining awal. Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, misalnya gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," kata dia.
Dalam situasi seperti ini, Maria menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.
Untuk membantu masyarakat dalam memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerintah telah menyiapkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.
“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” lanjutnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial. Pemerintah juga mengimbau masyarakat segera mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile guna memanfaatkan fitur pengingat tersebut.
Selain itu, Menkes Budi menekankan pentingnya sosialisasi agar program ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan.
Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Rima Damayanti sebelumnya mengatakan, masyarakat diharapkan membawa beberapa dokumen ke lokasi pemeriksaan kesehatan.
Dokumen tersebut meliputi identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK), buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, serta formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.
Sumber: Tempo.co
Editor : Denis Febrian