Sukabumi Update

Ketum Pemuda Pancasilla Diduga Terseret Kasus Suap, Uang Miliaran dan 11 Mobil Mewah Disita KPK

Gedung KPK RI | Foto : Capture Youtube KPK RI

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2025.

Melansir tempo.co, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 56 miliar dalam berbagai pecahan rupiah dan valuta asing. Selain uang, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dokumen, barang elektronik, serta 11 unit mobil mewah.

Beberapa jenis mobil yang disita antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. Penggeledahan berlangsung antara pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Heri Gunawan, Perkara Korupsi CSR Bank Indonesia dan OJK

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara penerimaan gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Kasus ini berkaitan dengan perusahaan-perusahaan dalam proyek produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.

Tessa menambahkan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. Tidak hanya itu, KPK juga sedang menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka Rita Widyasari dalam kasus ini.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT