Sukabumi Update

Lagi! Alat Monitoring Gempa dan Tsunami Dicuri, BMKG Ungkap Dampaknya Bagi Warga

Ilustrasi ombak tsunami Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pencurian alat monitoring gempa dan tsunami kembali terjadi di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika melaporkan kasus terbaru, di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 12 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam rilisnya, Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Dr. Daryono menjelaskan bahwa pelaku mengambil 6 unit aki yang digunakan untuk menghidupkan sensor seismograf serta 2 unit panel surya yang terpasang di atas bangunan shelter stasiun SPSI (Sidrap-Indonesia). “Ini merupakan kasus ke-4 kalinya pencurian dan perusakan peralatan BMKG terjadi di lokasi yang sama,” jelasnya.

Baca Juga: Bertemu Para HRD, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Sosialisasikan Aplikasi JMO

Pada kejadian kali ini lanjut Daryono, pencuri bahkan membongkar bangunan shelter, masuk ke dalamnya, dan mengambil seluruh baterai (aki) yang berfungsi sebagai sumber daya utama bagi stasiun monitoring gempa. “Akibatnya, BMKG terpaksa mencabut seluruh peralatan yang tersisa, termasuk sensor, digitizer, dan peralatan komunikasi, untuk menghindari kerugian lebih besar.”

BMKG menyayangkan kejadian ini dan menunjukkan masih kurang pahamnya warga akan pentingnya peralatan-peralatan tersebut. Daryono menjelaskan bahwa wilayah ini secara tektonik merupakan daerah rawan gempa karena berada di jalur patahan aktif Sesar Walanae.

Baca Juga: Stres Soal Ekonomi dan Sering Hirup Lem, Pria di Sukabumi Nekat Panjat Tower Pemancar

Berdasarkan laporan Pusat Gempa Nasional (Pusgen, 2017), Sesar Walanae di Sulawesi Selatan bukanlah sesar mikro, melainkan sesar regional yang dapat memicu gempa hingga magnitudo Mw7,1. Menurut Daryono berdasarkan peta seismisitas/kegempaan, kawasan Teluk Mandar, Pinrang, Rappang, dan Pare Pare memiliki tingkat aktivitas kegempaan yang sangat tinggi akibat aktivitas Sesar Walanae. Selain gempa bumi, wilayah ini juga berpotensi mengalami dampak ikutan gempa yaitu longsor (landslide), runtuhan batu (rockfall), dan likuifaksi.

Sebagai catatan, wilayah ini pernah diguncang gempa dahsyat berkekuatan Mw6,0 pada 29 September 1997, yang mengakibatkan: 16 orang meninggal dunia, 35 orang luka berat, 50 rumah rusak berat, dan lebih dari 200 rumah rusak ringan.

Baca Juga: A Yamin Sosialisasi Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Tenjolaya Sukabumi

Pencurian peralatan BMKG sambung Daryono sangat merugikan keselamatan masyarakat, karena tanpa sensor gempa yang berfungsi, maka kecepatan dan akurasi BMKG dalam memberikan informasi gempa dan peringatan dini tsunami di Sulawesi Selatan akan menurun.Perlu diingat, bahwa wilayah Sulawesi Selatan juga pernah terdampak tsunami dari Teluk Mandar yang dipicu gempa Mw6,3 pada 11 April 1967, menyebabkan 58 orang meninggal dunia.

“Kami memohon dengan sangat kepada masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme, perusakan, atau pencurian peralatan BMKG. Jika belum bisa aktif terlibat dalam mitigasi bencana dan pengurangan risiko bencana, setidaknya jangan merusak alat yang bertujuan melindungi keselamatan banyak orang di Sulawesi Selatan. Kami juga meminta pemerintah daerah untuk ikut berperan dalam mengamankan peralatan BMKG yang telah dipasang di lokasi strategis demi kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan,” bebernya.

Baca Juga: Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Jaenudin Bahas Perda Pesantren di Cimangkok Sukabumi

Lebih jauh ia mengungkapkan situasi dan kondisi saat ini, tidak mudah untuk segera mengganti peralatan yang hilang atau rusak, karena peralatan tersebut menggunakan teknologi canggih dengan biaya yang sangat tinggi. Oleh karena itu, kami berharap pengertian dan perhatian dari semua pihak untuk menjaga keberlangsungan sistem peringatan dini bencana di Sulawesi Selatan khususnya dan di seluruh wilayah Indonesia pada umumnya,” tegasnya.

10 kejadian pencurian alat monitoring gempa dan tsunami dicuri

Dalam catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejak 2015 telah terjadi setidaknya sebanyak 14 kali kasus pencurian dan perusakan terhadap peralatan monitoring gempa dan peringatan dini tsunami.

Baca Juga: Pesona Wisata Curug Sawer Manglid Cidahu vs Curug Sawer Situgunung Sukabumi

1. Pada tahun 2015 di Cisompet, Garut, Jawa Barat (2 kali).
2. Pada tahun 2017 di Muara Dua, Sumatera Selatan.
3. Pada tahun 2018 di Manna, Bengkulu.
4. Pada tahun 2022 di Indragiri Hilir, Riau.
5. Pada tahun 2022 di Kluet Utara, Aceh Selatan.
6. Pada tahun 2022 di Sorong, Papua Barat.
7. Pada tahun 2022 di Jambi.
8. Pada tahun 2022 di Sausapor, Tambrauw, Papua Barat.
9. Pada tahun 2024 di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
10. Pada tahun 2025 di Sidrap, Sulawesi Selatan (4 kali).

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT