SUKABUMIUPDATE.com - Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mendesak pemerintah membuat sekolah pengemudi bagi sopir bus dan truk untuk mengantisipasi kecelakaan. KNKT mengatakan sejumlah kecelakaan disebabkan kelalaian sopir karena tak menguasai kendaraan.
Diketahui, peristiwa terbaru yakni pada Selasa menjelang tengah malam, 4 Februari 2025, delapan orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut galon di Gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor. Tujuh dari delapan korban meninggal dunia adalah warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, begitu juga sopir yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengemudi bus dan truk di Indonesia selama ini belajar secara autodidak, dari teman-temannya dan lain-lain. Tidak ada yang belajar secara terstruktur sebagaimana di moda lainnya," kata Wildan dalam keterangan resminya pada Jumat, 28 Februari 2025.
Baca Juga: Dua Korban Terakhir Dimakamkan, 7 Warga Sukabumi Tewas dalam Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Mengutip tempo.co, Wildan mengatakan hanya sopir bus dan truk yang belum memiliki sekolah, sedangkan pilot ada beberapa lisensi yang harus dikantongi sebelum mengemudikan pesawat. Begitu pun dengan nakhoda dan masinis kereta yang harus memiliki sertifikasi ketat sebelum terjun ke lapangan. "Selama 20 tahun lebih, di Indonesia belum pernah ada sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk," kata dia.
Padahal, Pasal 77 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan umum. "Selain upaya penegakkan hukum, pemerintah juga perlu melakukan edukasi kepada pengemudi yang diawali dengan membuat sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk," ujar Wildan.
Selain untuk mengantisipasi kecelakaan, sekolah pengemudi bus dan truk diharapkan juga dapat memberantas truk over dimension over load (ODOL). "Pengemudi melakukan perbuatan over loading ini bukan karena dia seorang pemberani, melainkan dia tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang power weight to ratio," kata Wildan.
Wildan mengatakan sekolah mengemudi bagi sopir truk dan sopir bus wajib diadakan untuk mendapatkan pengemudi yang profesional agar lebih berkualitas. Tentunya harus disertai dengan upah minimal yang mensejahterakan supaya dalam mengoperasikan kendaraannya nyaman dan aman.
Sumber: Tempo.co
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah