Sukabumi Update

GAKKUMDU Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

SUKABUMIUPDATE.COM - Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

"Gakkumdu akan memproses laporan itu," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Muhammad Jufri di Jakarta Kamis (27/10).

Jufri menyebutkan Bawaslu DKI menerima tiga laporan dugaan pelanggaran administrasi terkait masalah daftar pemilih tetap (DPT).

Selain itu, Bawaslu DKI juga menerima empat laporan terkait pernyataan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Terkait laporan soal Ahok, Jufri menyatakan Bawaslu tidak dapat memproses pengaduan itu karena kejadiannya sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah DKI Jakarta 2017.

Jufri meminta seluruh elemen masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada DKI kepada Bawaslu guna diproses lebih lanjut.

Gakkumdu merupakan sentra penegakan hukum terpadu terdiri dari Bawaslu, kepolisian, TNI dan kejaksaan yang menangani laporan dugaan pelanggaran pada pilkada.

Sebelum memasuki tahapan kampanye Pilkada DKI pada Kamis (28/10), Bawaslu telah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI