Sukabumi Update

Kalender Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025, Ada Penyesuaian Baru

Ilustrasi - Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 terdapat penyesuaian baru. (Sumber : Pexels.com/@Agung Pandit Wiguna).

SUKABUMIUPDATE.com - Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025 yang diselenggarakan pada 21 Februari 2025 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, dilakukan penyesuaian jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Menindaklanjuti hal tersebut, diterbitkan Surat Edaran Bersama oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. 

Surat edaran ini mengimbau umat Islam untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, merayakan Idulfitri sesuai tradisi, serta tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan optimal.

Mengacu pada Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Nomor 4 Tahun 2025), Menteri Agama Republik Indonesia (Nomor 9 Tahun 2025), dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Nomor 400.6/1432.A/SJ) terkait Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, dilakukan perubahan dalam kalender pembelajaran selama bulan Ramadan.

Berikut adalah kalender pembelajaran siswa selama bulan suci Ramadan.

Kalender Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M:

  • 27 dan 28 Februari, 3 hingga 5 Maret 2025 → Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
  • 6 hingga 20 Maret 2025 → Kegiatan pembelajaran berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
  • 21 hingga 28 Maret serta 2 hingga 8 April 2025 → Libur Idulfitri 1446 H bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
  • 9 April 2025 → Kegiatan pembelajaran kembali berlangsung di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

Sementara itu, berikut adalah jadwal terbaru Libur Ramadan Sekolah 2025, yang telah diperpanjang selama 7 hari:

Jadwal Libur Ramadan Sekolah 2025

  • 27-28 Februari 2025 → Libur awal Ramadan atau belajar mandiri.
  • 3-5 Maret 2025 → Libur awal Ramadan atau belajar mandiri.
  • 6-20 Maret 2025 → Sekolah tetap berlangsung selama Ramadan.
  • 21-28 Maret 2025 → Libur Idulfitri 1446 H.
  • 2-8 April 2025 → Libur Idulfitri 1446 H.
  • 9 April 2025 → Sekolah kembali masuk setelah libur Lebaran.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas diterbitkannya Surat Edaran yang mengatur libur sekolah menjelang dan setelah Lebaran 2025.

Menhub Dudy menekankan bahwa kebijakan ini memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Dengan penyesuaian jadwal libur sekolah, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat berkurang, sehingga masyarakat bisa melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan lebih nyaman dan lancar.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini. Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Menhub Dudy di Jakarta, Rabu (5/3), dalam keterangan resminya.

Kebijakan ini juga memberikan kesempatan bagi para siswa dan keluarganya untuk menikmati momen Lebaran dengan lebih tenang. Menhub Dudy berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut demi kepentingan masyarakat, khususnya dalam memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025.



Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT