Sukabumi Update

BPOM Temukan Kandungan Pewarna Tekstil Rodamin B di Bubur Pacar Cina & Kerupuk Merah

Menu Takjil Puasa Ramadan Bubur Pacar Cina. Foto: IG/@tastemadeindonesia

SUKABUMIUPDATE.com - Selama Ramadan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sampel makanan yang dijual di beberapa daerah.

Total makanan yang telah diuji yakni sebanyak 1.221 sampel Pada 5 Maret 2025. Rinciannya yaitu 1.193 sampel (97,71%) memenuhi syarat dan 28 sampel (2,29%) tidak memenuhi syarat.

Intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan telah dimulai sejak 24 Februari 2025 hingga 26 Maret 2025. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengujian dilakukan terhadap 592 pedagang di 127 lokasi pengawasan unit pelaksana teknis (UPT). Hingga artikel ini ditayangkan, pengawasan sudah mencakup di 76 UPT seluruh Indonesia.

Taruna melaporkan, BPOM menemukan bahan berbahaya seperti Rodamin B pada sampel makanan yang diperiksa.

"Rodamin B (21,43 persen) pada kerupuk merah dan bubur pacar cina, terutama di wilayah Rejang Lebong dan Payakumbuh," kata dia dalam rilisnya, Selasa, 11 Maret 2025.

Menu Takjil Puasa Ramadan Bubur Pacar Cina. Foto: IG/@tastemadeindonesiaMenu Takjil Puasa Ramadan Bubur Pacar Cina. Foto: IG/@tastemadeindonesia

Taruna menyebut, rodamin B seperti yang ditemukan BPOM, adalah pewarna tekstil berbahaya yang dapat menyebabkan kanker jika dikonsumsi.

Baca Juga: Fashion Ramadan: 4 Rekomendasi Outfit Wanita Elegan untuk Bukber Keluarga

Selain memeriksa bahan berbahaya pada jajanan pasar, BPOM juga mengawasi pangan kemasan di retail dengan memeriksa izin edar, kemasan, dan tanggal kedaluwarsa produk tersebut. Menurut Taruna, pemeriksaan ini penting untuk mencegah peredaran pangan ilegal atau berbahaya.

"Jika suatu produk tidak memiliki izin edar, itu ilegal. Begitu pula jika sudah kadaluarsa, produk tersebut bisa berbahaya karena dapat mengandung bakteri dan zat berbahaya lainnya," lanjutnya, seperti dikutip dari Tempo.co, Rabu (12/3/2025).

Menurut Taruna, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, terutama selama Ramadan dan Idulfitri.

Intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan juga mencakup pemeriksaan di pasar-pasar besar di Jakarta, seperti Pasar Rawamangun dan Pasar Bendungan Hilir, tempat penjualan takjil. BPOM menerapkan dua metode utama dalam pengawasan, yaitu sampling dan intelijen.

"Petugas BPOM turun langsung ke pasar dengan atribut BPOM untuk melakukan sampling atau pengambilan sampel pangan secara acak. Selain itu, dengan metode intelijen, petugas melakukan pembelian sampel pangan tanpa mengenakan atribut BPOM guna memastikan pemantauan lebih mendalam terhadap produk pangan yang beredar di pasaran," ujarnya.

Taruna menegaskan agar masyarakat selalu memperhatikan tanda-tanda makanan yang aman untuk dikonsumsi. Untuk pangan segar, penting untuk memeriksa warna, bau, dan kemasan. Sedangkan untuk makanan olahan dalam kemasan, perlu memperhatikan kondisi kemasan, izin edar, label, serta tanggal kedaluwarsa.

Sumber: Tempo.co

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT