SUKABUMIUPDATE.COM - Kabareskrim Mabes Polri komjen Pol Ari Dono Sukmanto pada Rabu (16/11) menyampaikan kesimpulan gelar perkara kasus penistaan agama yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
Editor : Administrator