SUKABUMIUPDATE.com – Keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan M. S., untuk berangkat umrah saat daerahnya berada dalam kondisi darurat bencana menuai kritik tajam. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan bahwa Mirwan tengah berada di Tanah Suci sejak 2 hingga 12 Desember 2025, meski Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah dengan dampak terparah akibat banjir dan longsor di Sumatra.
Mengutip dari tempo.co, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan bahwa hasil koordinasi kementerian dengan pemerintah provinsi dan kabupaten, serta pantauan petugas di lapangan, memastikan Bupati Aceh Selatan tidak berada di daerah sejak awal bulan. Keputusan tersebut disesalkan, mengingat situasi darurat memerlukan kehadiran penuh kepala daerah.
“Dalam kondisi seperti ini, kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah masyarakat. Namun beliau justru memilih berangkat umrah,” ujar Benni pada Jumat, 5 Desember 2025.
Menurut Benni, Aceh Selatan masih berstatus darurat bencana dengan sejumlah wilayah terisolasi, kerusakan infrastruktur yang luas, serta keterbatasan logistik bantuan. Meski demikian, Mirwan tetap bepergian walau belum mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Aceh.
Baca Juga: Hujan Lebat Picu Genangan dan Kerusakan Jalan di Desa Sukajaya Sukabumi
Dokumen permohonan izin perjalanan luar negeri bernomor 093/1334/2025 tercatat diajukan Mirwan pada 24 November 2025 dengan mencantumkan “alasan penting”. Namun Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak memproses permintaan tersebut melalui surat balasan bernomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025, karena status darurat bencana masih diberlakukan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Meski izin ditolak, Mirwan tetap berangkat dan hingga kini belum memberikan pernyataan resmi mengenai keputusannya.
Sementara itu, skala bencana di Aceh terus meningkat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia di Pulau Sumatera mencapai 836 jiwa hingga Kamis, 4 Desember 2025, pukul 16.00 WIB. Aceh menjadi provinsi dengan jumlah korban terbanyak, yakni 325 jiwa, sementara 170 lainnya dinyatakan hilang.
Di tengah kontroversi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberhentikan Mirwan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan. Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa tindakan Mirwan tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang bertanggung jawab.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan Mirwan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegas Sugiono.
Sumber : tempo.co
Editor : Syamsul Hidayat