Sukabumi Update

Oknum Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK di Tangerang

Ilustrasi seseorang diborgol. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Kedeputian Penindakan KPK dikabarkan telah mengamankan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. OTT dilakukan pada Rabu sore, 17 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo.co, jaksa tersebut diduga berinisial RZ. Meski demikian, hingga kini, KPK belum merilis keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun perkara yang menjerat jaksa tersebut.

Seperti diberitakan tempo.co, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum menerima laporan terkait penangkapan tersebut. “Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian,” ujar Johanis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu malam.

Baca Juga: Akses Palabuhanratu Pajampangan Ditutup! Jalan Bagbagan-Kiaradua Amblas, Mobil Terjebak

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan maupun juru bicara KPK.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait penangkapan jaksa Kejati Banten tersebut.

KPK biasanya memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam OTT. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah KPK memberikan keterangan resmi.

Sumber : tempo.co

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT