Sukabumi Update

Pornografi dan Penyebaran Konten Asusila, Kejahatan Siber Didominasi Penipuan Online

Ilustrasi. potensi kejahatan siber yang disebut Juice Jacking | Foto: Pixabay/mhoppsy

SUKABUMIUPDATE.com - Pornografi dan penyebaran konten asusila menjadi salah satu kasus kejahatan siber yang banyak terjadi di tahun 2025. Penipuan online masih mendominasi, dengan hampir 2 ribu laporan masuk ke jajaran Polda Metro Jaya.

Data ini diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya dalam rilis akhir tahun, Rabu 31 Desember 2025. Ditressiber menangani 2.727 laporan polisi atas kejahatan siber sepanjang 2025, jumlah tersebut merupakan bagian dari 4.271 laporan yang diterima sejak Januari hingga Desember 2025.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roberto Pasaribu menjelaskan, distribusi penanganan perkara dibagi ke dua tingkat satuan kerja. "Sebanyak 2.727 laporan ditangani langsung oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, sedangkan 1.544 laporan dilimpahkan ke Polres jajaran untuk ditindaklanjuti," ujar Roberto kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pantai Karanghawu Ramai Dikunjungi Wisatawan Jelang Pergantian Tahun 2025-2026

Rincian Kasusnya meliputi: Penipuan Online (Scam): 1.951 laporan; Akses Ilegal (Illegal Access): 1.011 laporan; Pengancaman dan Pemerasan: 424 laporan; Pencemaran Nama: 333 laporan; Manipulasi Dokumen Elektronik: 199 laporan; dan Pornografi dan Distribusi Konten Asusila: 154 laporan.

Sepanjang 2025, polisi mampu memfasilitasi pengembalian dana (recovery asset) kepada korban di 424 kasus penipuan online. Namun, Roberto menekankan pentingnya faktor kecepatan waktu dalam pelaporan. “Pengembalian dana bisa langsung dilaksanakan secara efektif apabila korban melapor dalam kurun waktu kurang dari enam jam,” katanaya.

Kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) telah mengembangkan pusat laporan anti-scam melalui website Metrojaya.id. Korban dapat melapor penipuan online dengan mengisi data diri, setelah itu mereka akan terhubung dalam panggilan video dengan petugas.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Tinjau Malam Tahun Baru di Terminal dan Pasar Cibadak

Jika petugas menemukan sisa saldo di rekening penampung milik pelaku, pemblokiran darurat akan segera dilakukan untuk meminimalisir kerugian.

Meski teknologi pelaporan sudah tersedia, kata Roberto, hambatan utama di lapangan adalah psikologi korban. Banyak korban yang baru menyadari dirinya tertipu setelah melewati masa kritis. "Rata-rata korban baru sadar telah tertipu setelah lebih dari 24 jam. Padahal, peluang penyelamatan dana paling besar ada di jam-jam pertama," katanya.

Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Polda Metro Jaya terus menggalakkan edukasi literasi digital. Selain melakukan Patroli Siber untuk mendeteksi konten negatif, polisi juga menyebarkan poster edukatif secara masif melalui media sosial dan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram guna memperkuat kewaspadaan masyarakat di ruang digital.

Sumber: Tempo.co

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT