SUKABUMIUPDATE.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan di sektor perdagangan tekstil sepanjang tahun 2025. Ada pihak tertentu diduga melakukan praktik culas dengan menyembunyikan omzet fantastis mencapai Rp12,49 triliun untuk menghindari kewajiban pajak.
Modus yang digunakan adalah dengan memecah dan mengalihkan transaksi hasil penjualan ilegal ke rekening pribadi milik karyawan maupun rekening pribadi pihak tertentu guna mengelabui pengawasan otoritas pajak.
Dikutip dari siaran pers bertajuk "Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025" yang dirilis pada Kamis (29/1/2026), temuan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat PPATK terhadap aliran dana mencurigakan di sektor fiskal.
"Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, dimana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal," tulis laporan tersebut.
Baca Juga: Kasus Narkoba di Kota Sukabumi Meningkat, Keluarga Diminta Perkuat Pencegahan
Sayangnya PPATK belum merinci kasus transaksi hasil penjualan ilegal dari perusahaan tekstil tersebut. Meski begitu, PPATK menegaskan bahwa data intelijen keuangan ini telah diserahkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PPATK dalam mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengamankan pendapatan negara. Kerja sama strategis ini terbukti membuahkan hasil signifikan dalam lima tahun terakhir.
"Dalam aspek penerimaan negara, kerja sama antara PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara, dengan total nilai mencapai Rp 18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025," tambah laporan tersebut.
Tak hanya itu, PPATK sepanjang tahun 2026 telah menghasilkan 173 Hasil Analisis, 4 Hasil Pemeriksaan, dan 1 Informasi terkait sektor fiskal dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp934 triliun.
Editor : Denis Febrian