SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan pemerintah sebagai arah transisi energi dan pembangunan hijau di Indonesia dianggap jauh dari makna keadilan sosial dan ekologis, terutama bagi warga terdampak. Penolakan warga terhadap sejumlah proyek panas bumi yang makin masif menjadi sorotan berbagai lembaga yang selama ini fokus melakukan advokasi lingkungan dan sosial di Indonesia.
JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) bersama sejumlah lembaga, komunitas dan warga terdampak menggelar diskusi publik Diskusi publik bertajuk “Membongkar Politik Transisi Energi”. Diskusi ini bersamaan dengan peluncuran laporan “Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global” Kamis, 29 Januari 2026 di Jakarta.
Diskusi ini dibuka dengan narasi bahwa transisi energi kini seolah-olah menjadi kitab suci utama bagi pemerintah untuk melaksanakan berbagai agenda pembangunan, yang kemudian diberi embel-embel 'hijau'. Namun, arah transisi energi dan pembangunan hijau di Indonesia sangat jauh dari makna keadilan sosial dan ekologis, terutama bagi warga yang dipaksa menjadi tumbal demi pelaksanaan transisi energi dan pembangunan hijau.
Baca Juga: 1 Abad NU: Pesan Bupati untuk PCNU dan Kader Nahdlatul Ulama Sukabumi
Tak hanya diskusi dan peluncuran laporan, acara publik ini juga menggelar pameran foto, serta ruang temu komunitas. Acara ini tidak sekadar menjadi seremoni peluncuran laporan, melainkan ruang bersama untuk membuka ingatan, menghadirkan suara warga terdampak, dan menantang narasi resmi negara yang selama ini menempatkan panas bumi sebagai simbol energi bersih tanpa cela.
“Peluncuran ini dirancang sebagai medan konsolidasi pengetahuan dan perlawanan, dengan menghadirkan pameran foto yang merekam jejak daya rusak proyek panas bumi, lapakan komunitas sebagai praktik ekonomi solidaritas, serta diskusi tematik yang membedah politik transisi energi dari berbagai sudut pandang,” tulis JATAM dalam rilis media yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu (1/2/2026).
Seluruh rangkaian acara ini menegaskan pesan utama transisi energi tidak boleh direduksi menjadi urusan teknologi dan investasi semata, melainkan harus dipersoalkan sebagai arena politik yang menentukan siapa yang dilindungi, siapa yang dikorbankan, dan masa depan ruang hidup siapa yang sedang dipertaruhkan.”
Baca Juga: Ramadan 2026: Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisaat Siap Salurkan Tahara Rp4,6 Miliar
Diskusi yang menampilkan tiga narasumber; Melky Nahar, Koordinator JATAM; Hendro Sangkoyo, Sekolah Ekonomika Demokratik; dan Vivi Widyawati, Perempuan Mahardhika ini, dikupas bagaimana transisi energi yang selama ini dipromosikan sebagai solusi krisis iklim tidak dapat dilepaskan dari relasi kuasa antara negara dan korporasi.
Narasi energi hijau terbukti telah sengaja diproduksi dan dipolitisasi untuk melegitimasi proyek-proyek ekstraktif baru, termasuk panas bumi. Pada praktiknya, berbagai proyek ekstraktivisme panas bumi di dalam negeri tidak mengubah watak pembangunan ekstraktif, melainkan justru memproduksinya dalam kemasan yang seolah-olah hijau, bersih, dan tanpa cela.
Temuan dalam laporan JATAM menunjukkan panas bumi secara sistematis diposisikan sebagai energi bersih dan rendah karbon, meskipun daya rusak sosial dan ekologisnya sangat besar. Hingga saat ini, sedikitnya 64 Wilayah Kerja Panas Bumi telah ditetapkan dengan total luasan mencapai sekitar 3,9 juta hektar.
Luasan ini sebagian besar berada di wilayah hutan, ruang hidup masyarakat, kawasan adat, serta daerah rawan bencana. Sehingga, proyek panas bumi tersebut menjelma ancaman serius bagi keselamatan rakyat dan keberlanjutan ruang hidup warga.
Dalam kerangka kolonialisme energi global, Indonesia ditempatkan sebagai pemasok energi hijau dan infrastruktur transisi energi dunia. Skema pendanaan internasional dan kerjasama iklim justru mendorong percepatan proyek panas bumi di wilayah-wilayah rentan, tanpa memastikan perlindungan hak masyarakat.
Dimana risiko sosial dan ekologis dibebankan kepada warga lokal, sementara manfaat ekonomi dan klaim keberhasilan transisi energi dinikmati oleh negara dan pasar global.
Baca Juga: Truk Kembali Terguling di Selatan Sukabumi: Jalan Amblas, Sesar Cimandiri Picu Pergerakan Tanah
“Energi tidak pernah netral karena merupakan alat kuasa untuk mengontrol kapital atas manusia dan alam. Dalam konteks transisi energi, yang berganti hanya komoditasnya, yang diperbarui hanya narasi dan teknik ekstrasinya, tetapi daya rusaknya justru meluas. Kita tidak bisa melabeli ‘bersih’ hanya berdasarkan hitung-hitungan emisi. Ini bentuk penyederhanaan yang berbahaya dengan mengabaikan fakta-fakta perampasan yang lainnya. Ini seolah-olah hijau dengan cara kerjasama, sama-sama destruktif, baik geothermal maupun sumber energi lainnya yang dilabeli bersih,” ungkap Melky Nahar, Koordinator JATAM.
Diskusi ini juga menyoroti peran negara yang tidak netral dalam proyek transisi energi. Negara tidak sekadar hadir sebagai regulator, melainkan sebagai aktor aktif yang merancang, melindungi, dan memuluskan ekspansi proyek-proyek panas bumi melalui perangkat hukum, kebijakan, dan aparatnya. Melalui perubahan regulasi, pelemahan perlindungan kawasan hutan, penghilangan status panas bumi sebagai kegiatan pertambangan, hingga kriminalisasi warga menolak proyek, negara bekerja sebagai penjamin kepentingan investasi dengan mengorbankan keselamatan rakyat dan keberlanjutan ekologi.
Politik transisi energi yang dijalankan saat ini memperlihatkan krisis iklim dijadikan dalih, semata untuk mempercepat akumulasi kapital. Lalu, pemaknaan frasa 'transisi energi' itu sendiri direduksi menjadi proyek teknokratis yang berfokus pada target kapasitas listrik dan pengurangan emisi di atas kertas, sembari menyingkirkan persoalan keadilan, konflik ruang, serta dampak sosial-ekologis yang dibebankan kepada warga.
Baca Juga: Menyusuri Secret Village Wisma Wisnu Wardhani, Museum Mini Soekaboemi Tempo Doeloe
Dalam kerangka ini, pembangunan hijau yang disematkan untuk mengimplementasikan berbagai proyek transisi energi, berfungsi sebagai legitimasi baru untuk mempertahankan logika lama pembangunan yang bertumpu pada ekstraksi, industrialisasi rakus energi, dan orientasi pasar global.
Diskusi ini juga hendak menegaskan mengenai politik bahasa memainkan peran sentral untuk menormalisasi seluruh daya rusak yang ditimbulkan akibat proyek panas bumi. Politik bahasa bekerja dengan menyulap kekerasan ekologis, krisis kesehatan, dan perampasan ruang hidup menjadi istilah teknokratis seperti risiko yang dapat dikelola, dampak minimal, atau konsekuensi pembangunan, sehingga penderitaan warga direduksi dan dipinggirkan dari perdebatan publik.
Padahal, daya rusak politik transisi energi benar-benar nyata di berbagai wilayah operasi panas bumi. Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida menyebabkan kematian warga dan puluhan korban dengan gangguan kesehatan serius.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Mundurnya Pimpinan OJK Bentuk Tanggung Jawab Jaga Kepercayaan Pasar
Hendro Sangkoyo, Sekolah Ekonomika Demokratik menyebut rakyat jadi semacam kelinci dalam satu bak percobaan raksasa dari industri global. Sahamnya dari industri keuangan global yang berpusat di Wall Street (Amerika Serikat). “Kita dibuat nyaman dengan energi, bisa disimpan dan dibuat portable, tanpa berasap dan lain sebagainya, sehingga kita benar-benar nyaman. Tapi kenyamanan itu berada di atas derita dan darah orang lain.” ungkap Hendro Sangkoyo
Insiden ini merupakan tragedi berulang yang semakin menunjukkan lemahnya standar keselamatan serta adanya pengabaian sistematis terhadap risiko industri. Ironisnya, warga-lah yang menanggung seluruh risiko tersebut dengan taruhan keselamatan nyawa. Kasus serupa juga ditemukan di Mataloko dan Ulumbu, Flores, di mana semburan lumpur panas, pencemaran air, serta paparan logam berat mengancam kesehatan dan penghidupan masyarakat.
Dampak politik transisi energi juga menimbulkan struktur kekerasan baru nan berlapis untuk perempuan. Di nyaris seluruh wilayah proyek panas bumi, perempuan menghadapi beban berlapis akibat rusaknya sumber air, menurunnya produksi pangan, meningkatnya kerja perawatan karena anggota keluarga sakit, serta menjadi korban kriminalisasi ketika mereka berada di garis depan perlawanan.
Pengalaman para perempuan tersebut menunjukkan bahwa transisi energi bukan hanya soal teknologi dan emisi, tetapi juga soal ketidakadilan struktural yang semakin memperparah kerentanan sosial.
Baca Juga: Dramatis! 6 Jam Damkar Sukabumi Evakuasi Sapi Limosin 1,4 Ton Terjebak Lumpur
Dengan berbagai daya rusak yang ditimbulkan, serta adanya saling silang kelindan kepentingan antara pebisnis panas bumi dengan para pengurus negara, proyek panas bumi dalam kerangka transisi energi saat ini hanya merupakan praktik kebebalan negara. Proyek-proyek panas bumi tak lebih dari sekadar pergeseran bisnis ekstraktif, dari energi fosil ke ekstraktivisme 'hijau', tanpa membongkar logika pertumbuhan, industrialisasi rakus energi, dan ekspansi kapital yang menjadi akar krisis ekologis. Selama paradigma tersebut tidak diubah, proyek transisi energi panas bumi hanya akan menciptakan korban baru.
“Politik transisi energi adalah politik maskulin. Keputusan energi dikontrol oleh elit teknokrat dengan perspektif maskulin yang menempatkan energi sebagai persoalan teknis dan mengabaikan partisipasi dan suara perempuan, hak hidup perempuan, kerja perempuan (produksi dan reproduksi), dan pengetahuan perempuan. Sehingga politik energi hari ini menghancurkan tubuh dan kerja perempuan. Indikatornya, politik energi mengabaikan hak hidup perempuan, menyingkirkan perempuan dari akses tanah, air, dan hutan.” Vivi Widyawati, Perempuan Mahardhika.
Editor : Fitriansyah