Sukabumi Update

Meriyati Hoegeng, Istri Mantan Kapolri Kelima RI Meninggal di Usia 100 Tahun

Puan Maharani, Ketua DPR RI saat bersama Meriyati Hoegeng, istri mantan Kapolri Kelima RI, Jenderal Hoegeng. (Sumber: Instagram Puan Maharani)

SUKABUMIUPDATE.com - Istri mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Meriyati Hoegeng, meninggal dunia pada usia 100 tahun. Sosok yang akrab disapa Eyang Meri itu menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 3 Februari 2026, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.

“Betul informasinya,” ujar Pejabat Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Chryshnanda, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/2/2026).

Rencananya, almarhumah akan dimakamkan di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 4 Februari 2026 siang. Sebelumnya, jenazah disemayamkan di rumah duka yang berada di kediaman keluarga di Depok.

Baca Juga: Mogok Kerja Hari Kedua di PT YHS: Buruh Sukabumi Tolak PHK Jelang Ramadan

Meriyati Hoegeng lahir pada 23 Juni 1925. Ia merupakan putri dari pasangan Soemakno Martokoesoemo dan Kenanne Reyneke van Stuwe. Meri menikah dengan Hoegeng Imam Santoso di Yogyakarta pada 31 Oktober 1946.

Jenderal Hoegeng dikenal luas sebagai sosok pimpinan Polri yang berintegritas dan kerap dijadikan teladan. Dari sejumlah kiprahnya selama menjabat, salah satu yang paling dikenang adalah pengungkapan kasus penggelapan mobil mewah yang melibatkan Robby Cahyadi pada 1969.

Setahun berselang, Hoegeng kembali mencatatkan keberaniannya dengan mengungkap kasus pemerkosaan yang melibatkan anak pejabat di Yogyakarta. Namun, rangkaian pengungkapan kasus besar tersebut berujung pada dipensiunkannya Hoegeng pada 2 Oktober 1971, dengan alasan peremajaan di tubuh kepolisian saat itu.

Sumber: Tempo.co

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT