Sukabumi Update

Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Terseret OTT KPK, 7 Orang Diamankan

(Foto Ilustrasi) KPK Ciduk Pimpinan PN Depok dalam Operasi Tangkap Tangan.

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak tujuh orang dikonfirmasi terjaring OTT KPK di wilayah Kota Depok. Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, dua di antaranya merupakan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.

"Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satu direkturnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 6 Januari 2026, dikutip dari Tempo.co.

Budi mengatakan, selain menciduk ketujuh orang tersebut, penyidik KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Saat ini penyidik masih memeriksa para pihak yang tertangkap. "Dijadwalkan untuk dilakukan ekspose pada sekitar pukul 19.00," kata Budi. 

Baca Juga: Edukasi Mitigasi Gempa, BPBD Sukabumi Latih Siswa SD Evakuasi Mandiri

Budi mengatakan, latar belakang OTT itu diduga soal sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (PT KRB) dengan masyarakat setempat di wilayah Tapos, Kota Depok. 

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat pada, Kamis, 5 Februari 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut. "Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," kata Fitroh saat dimintai konfirmasi Tempo pada Kamis malam. 

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, diduga ada perpindahan uang dari pihak swasta ke aparat hukum. "Nanti kami lihat, ya, ada delivery, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis. 

Sumber: Tempo.co

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT