SUKABUMIUPDATE.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan sebanyak lebih dari 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang mengidap penyakit katastropik atau kronis telah diaktifkan kembali secara otomatis mulai hari ini. Reaktivasi dilakukan agar para pasien tetap mendapatkan akses layanan kesehatan di tengah proses pemutakhiran data nasional.
"Yang pertama ini sudah otomatis, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini," kata Gus Ipul usai rapat bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Selain reaktivasi, Kemensos bersama BPS akan melakukan verifikasi dan validasi melalui pengecekan langsung di lapangan (ground check) terhadap para penerima tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Kemensos dan BPS dengan pimpinan DPR pada Senin (9/2/2026) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Edarkan Psikotropika dan Obat Keras, Pria Cisaat Sukabumi Ditangkap dengan Ribuan Butir Barbuk
“Jadi saya dan Kepala BPS menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin di DPR untuk melakukan ground check kepada 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya kepada yang memiliki penyakit katastropik di mana memerlukan perawatan berkelanjutan, dan diharapkan ini nanti juga sekaligus merupakan dari proses untuk melakukan verifikasi dan validasi data,” ujar Gus Ipul.
Dalam proses pemutakhiran, Kemensos juga melibatkan sumber daya manusia pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua bulan.
Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan para penerima masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 5 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri. Kira-kira begitu, akan kita rekomendasikan untuk menjadi peserta mandiri,” jelasnya.
Baca Juga: Gor Merdeka Kota Sukabumi Kumuh Tak Tersentuh, Pemkot Rencanakan Renovasi Menyeluruh
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesimpulan rapat bersama DPR yang meminta percepatan pemutakhiran data terhadap 106.153 peserta yang sebelumnya dinonaktifkan.
“Karena memang salah satu hasil kesimpulan dari rapat tersebut adalah bahwa Kemensos dan BPS itu harus segera melakukan pemutakhiran terhadap 106.153 orang yang dinonaktifkan tetapi punya penyakit katastropik. Tetapi tentu tugas BPS adalah melakukan pemutakhiran dan ground check,” kata Amalia.
BPS juga telah memetakan sebaran peserta, dengan jumlah terbanyak berada di Kota Palembang. Proses ground check akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pelatihan petugas lapangan dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Baca Juga: Sinergi PLN IP dan Kejati Jabar: Perkuat Proteksi Hukum dan Amankan Aset Energi Negara
“Di bulan Februari ini, kami tadi sudah berdiskusi dengan Pak Mensos, kami akan melakukan perencanaan pelatihan petugas, kemudian koordinasi dengan daerah terutama BPS daerah, dan tadi juga Pak Mensos menyampaikan bahwa untuk proses ground check lapangan akan dibantu juga oleh pendamping PKH dicampur dengan petugas mitra statistik dan juga pegawai BPS daerah,” ungkapnya.
Setelah tahap persiapan, pengecekan lapangan dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama dan kedua Maret. Selanjutnya, proses pemeriksaan anomali serta pengolahan data ditargetkan selesai pada akhir Maret.
“Jadi ini adalah kolaborasi yang akan sangat baik untuk mempercepat proses ground check dan pemutakhiran dari 106 ribu orang itu,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Editor : Asep Awaludin