Sukabumi Update

Wamenag Tegaskan Larangan Sweeping Rumah Makan Saat Puasa

Wamenag Romo Muhammad Syafi'i. (Sumber Foto: Dok. Kemenag)

SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun pihak mana pun dilarang melakukan aksi penertiban sepihak atau sweeping rumah makan saat puasa. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat Indonesia selama bulan Ramadan.

Menurut Romo, toleransi tidak hanya ditujukan bagi umat yang sedang menunaikan ibadah puasa. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa umat yang berpuasa juga harus menghormati hak mereka yang tidak menjalankan ibadah tersebut.

"Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga bahwa tidak semua orang berpuasa, sehingga fasilitas bagi mereka yang tidak puasa masih dimungkinkan untuk dinikmati," ujar Romo kepada awak media usai Sidang Isbat penetapan awal Ramadan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

"Sebab tidak mungkin hanya gara-gara kita puasa, semua orang harus merasakan puasa juga," sambung Romo.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Wamenag menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam meniadakan aksi sweeping demi kenyamanan bersama.

"Tidak ada lagi aksi sweeping. Itulah bentuk penghormatan kita, bahwa selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa," ujarnya.

Kendati demikian, Romo menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran terkait larangan sweeping bagi ormas merupakan ranah institusi keamanan, bukan Kementerian Agama.

"Wilayah kami adalah keagamaan. Jika berkaitan dengan wilayah keamanan, itu ada institusi lain yang berwenang. Namun, kami melihat situasi saat ini semakin kondusif. Rencana ke arah sweeping belum terdengar pada Ramadan tahun lalu maupun tahun ini, dan insyaallah akan terus begitu," tutur Romo.

Sebelumnya, Hasil Sidang Isbat Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026), memutuskan puasa pertama Indonesia jatuh pada Kamis (19/2/2026).

"Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis 19 Februari 2026," kata Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, di Hotel Borobudur, Jakarta.

Sumber: Suara.com

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT