SUKABUMIUPDATE.com - PDI Perjuangan menegaskan larangan keras bagi seluruh kadernya untuk terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bagi kader partai di seluruh wilayah Indonesia di tingkat struktural, legislatif, dan eksekutif untuk tidak memanfaatkan proyek makan bergizi gratis (MBG).
Mengutip dari tempo.com politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menjelaskan, warkat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 itu yang terbit pada 24 Februari 2026 sebetulnya diterbitkan bagi internal partai sebagai penegas PDIP tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan kader untuk terlibat dalam "bisnis" proyek MBG.
"Surat tersebut juga untuk menjawab tudingan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang," kata Guntur melalui pesan WhatsApp kepada tempo.co, Jumat, 27 Februari 2026.
Tudingan yang dimaksudkan Guntur dan PDIP, ialah kala Nanik menjadi narasumber di program 'Semangat Awal Tahun by IDN Times' 14 Januari lalu. Dalam program itu, Nanik menyebut semua partai politik memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di proyek MBG.
BGN, kata Nanik, mempersilakan siapa pun untuk membantu proyek MBG selagi pengelolaan dilakukan dengan benar. "Jangan malah punya tokoh tertentu tapi malah makanan yang diproduksi menyebabkan keracunan," kata Nanik dalam program IDN Times itu, Rabu, 14 Januari 2026.
Baca Juga: Vonis 9 Tahun Penjara untuk Riva Siahaan, Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Guntur Romli mengatakan, dengan adanya larangan kader PDIP untuk terlibat dalam "bisnis" proyek MBG, secara otomatis menegaskan sikap partai banteng yang menolak praktik komersialisasi proyek MBG.
Alasannya, kata dia, MBG merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk rakyat dalam pelaksanaannya. "Sehingga tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," ujar Guntur.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, serta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Selain larangan tersebut, kader PDIP di tiga pilar partai juga diwajibkan menjaga integritas dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai.
DPP PDIP turut menginstruksikan seluruh kader untuk mengawal pelaksanaan proyek MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawalan tersebut meliputi aspek ketepatan sasaran, transparansi pelaksanaan, serta pengutamaan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap instruksi partai akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin. “Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai AD/ART dan peraturan internal partai,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Baca Juga: Anaknya Trauma Makan Sayur, Ortu Murid TK di Nagrak Keluhkan Kualitas Menu MBG
Melalui penegasan ini, PDIP menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah partai sekaligus memastikan Program MBG berjalan sesuai tujuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber : tempo.co
Editor : Syamsul Hidayat