SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Indonesia berencana mengimpor beras sebanyak 1.000 ton dari Amerika Serikat. Namun, pemerintah menegaskan bahwa beras yang diimpor tersebut merupakan beras jenis khusus dan tidak ditujukan untuk konsumsi harian masyarakat.
Mengutip dari tempo.co, bahwa rencana impor tersebut merupakan bagian dari komitmen kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas, beras yang diimpor dari Negeri Paman Sam bukan beras yang akan beredar luas di pasar domestik. “Beras 1.000 ton itu perjanjian mengenai beras khusus,” ujar Zulhas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/3/2026).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menjelaskan, beras tersebut diperuntukkan bagi segmen pasar tertentu, seperti beras khusus yang dikonsumsi oleh penderita penyakit tertentu atau beras premium yang biasa disajikan di restoran.
“Nah kalau beras khusus, ada juga beras buat orang yang kena gula gitu. Kita yang jelas bukan beras yang buat makanan kita,” katanya.
Ia menambahkan, jenis beras yang akan diimpor dari Amerika Serikat mirip dengan beras premium dari Jepang yang biasa disajikan di restoran Jepang di Indonesia. Beras jenis ini memiliki harga yang relatif tinggi sehingga hanya menyasar pasar terbatas.
“Mahal itu kan Rp100 ribu lebih per kilogram, siapa mau beli? Yang beli kan yang makan di restoran Jepang saja,” ujarnya.
Baca Juga: Kades Neglasari Sukabumi Terjerat Korupsi, DPMD Pastikan Pelayanan Desa Tetap Berjalan
Rencana impor tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang tertuang dalam dokumen Agreement of Reciprocal Trade (ART). Perjanjian ini ditandatangani pada 19 Februari 2026.
Dalam dokumen tersebut, Indonesia memiliki kewajiban untuk meningkatkan impor produk pertanian dari Amerika Serikat dengan nilai mencapai 4,5 miliar dolar AS. Komitmen itu tercantum dalam lampiran keempat dokumen ART berjudul “Purchase Commitments” untuk kategori produk agrikultur.
Selain beras, Indonesia juga diwajibkan meningkatkan impor sejumlah komoditas lain dari Amerika Serikat, seperti daging sapi, jagung, kedelai, gandum, etanol, hingga buah-buahan segar.
Pada poin kedua dokumen tersebut disebutkan bahwa Indonesia harus memastikan impor beras dari Amerika Serikat melebihi 1.000 metrik ton setiap tahun.
Kebijakan ini pun menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa produksi beras nasional sedang mengalami surplus sehingga dinilai tidak memerlukan impor dari luar negeri.
Sumber : tempo.co
Editor : Syamsul Hidayat