SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi (BBM) di tengah dinamika global yang memengaruhi harga minyak dunia.
Seperti dikutip dari tempo.co, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan pemerintah saat ini masih menggodok surat edaran yang akan mengatur ketentuan teknis fleksibilitas kerja bagi ASN. Penyusunan aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Rini, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Dalam Negeri guna memastikan kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif. “Detail teknis pelaksanaan maupun waktu pemberlakuannya belum diputuskan secara final,” ujarnya seperti dikutip tempo.co, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, aturan ini tidak akan diterapkan secara seragam di seluruh instansi. Pemerintah mempertimbangkan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing ASN, sehingga pendekatannya akan bersifat proporsional dan kontekstual.
Baca Juga: Nunggu One Way Sambil Ngemil Jajan, Cerita Pengendara di Jalur Arteri Parungkuda
Meski demikian, Rini memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Layanan yang bersifat esensial tidak akan terdampak oleh penerapan kebijakan WFH tersebut.
Secara regulasi, kerangka fleksibilitas kerja ASN sebenarnya telah tersedia melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel. Pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi kepada publik setelah seluruh pembahasan rampung.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, mendorong langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerapan WFH bagi ASN sebagai respons terhadap dampak krisis global.
Lonjakan harga minyak dunia diketahui terjadi setelah eskalasi konflik internasional pada akhir Februari lalu. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mencari langkah strategis dalam menekan konsumsi energi.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan WFH tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga diimbau untuk diikuti sektor swasta.
Rencananya, skema kerja dari rumah ini akan mulai diterapkan setelah libur Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam konsep yang tengah dibahas, ASN akan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.
Sumber : tempo.co
Editor : Syamsul Hidayat