SUKABUMIUPDATE.com – Di tengah kekhawatiran masyarakat akan potensi kenaikan harga bahan bakar, kabar melegakan akhirnya datang. Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non subsidi, per 1 April 2026. Keputusan ini pun disambut apresiasi dari Anggota DPR RI asal Sukabumi, Heri Gunawan.
Legislator tiga periode dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) yang akrab disapa Hergun ini menilai keputusan tersebut menjadi jawaban atas kegelisahan publik yang sebelumnya diliputi isu kenaikan harga BBM.
"Barusan tadi sudah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara mewakili pemerintah, bahwa pemerintah belum berencana melakukan penyesuaian harga BBM. Artinya, harga yang berlaku masih tetap sama," ujar Hergun, Selasa (31/03/2026).
Menurutnya, langkah pemerintah ini mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan. Ia menyebut, keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui komunikasi intensif antara pemerintah dan berbagai pihak, termasuk DPR RI.
Baca Juga: Efek Konflik Global! Antrean BBM Mengular di Sukabumi, Ojol Menjerit
"Hasil komunikasi kami dengan pihak pemerintah, komitmen dari Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: akan terus memonitor dan menjaga ketersediaan serta keterjangkauan BBM bagi kebutuhan masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara resmi memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. Kepastian ini merupakan hasil dari koordinasi ketat antara pemerintah dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero), sesuai arahan langsung Presiden.
Di tengah dinamika global yang turut memengaruhi sektor energi, keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berupaya menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat.
"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam mengambil keputusan. Karena itulah, Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non subsidi," ucap Prasetyo.
Dengan keputusan ini, pemerintah diharapkan mampu meredam kekhawatiran publik sekaligus menjaga stabilitas ekonomi, khususnya bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada harga energi dalam kehidupan sehari-hari.
Editor : Asep Awaludin