SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Prabowo Subianto menanggapi isu soal pemakzulan ganti presiden yang akhir-akhir beredar di media sosial. Dalam pidato rapat kerja di Istana Kepresidenan Jakarta Rabu, 8 April 2026, Prabowo menyatakan tidak masalah dengan wacana impeachment atau pemakzulan presiden.
Ia menggaris bawahi jika mekanismenya harus sesuai dengan prosedur demokrasi di Indonesia. Melansir tempo.co, Ketua Umum Partai Gerindra ini awalnya membahas soal konsensus di Indonesia yang memilih demokrasi sebagai sistem bernegara.
Prabowo mengatakan kesepakatan berdemokrasi sudah dicapai sejak era para pendiri bangsa. "Jadi, saudara-saudara, kondisi seperti ini kita selalu berpegang teguh kepada konsensus-konsensus besar. Kita telah memilih bernegara secara demokrasi. Demokrasi, kedaulatan di tangan rakyat. Tidak ada masalah," kata Prabowo saat berpidato.
Baca Juga: 37 Ribu Warga Kota Sukabumi Terima Bantuan 20 Kg Beras dan 4 Liter Migor
Dalam sistem demokrasi, dia mengatakan, pemerintah yang dinilai tidak baik bisa diganti. Caranya, Prabowo berujar, melalui mekanisme yang baik dan damai lewat pemilihan umum.
Selain itu, kata dia, mekanisme lainnya untuk mengganti pemerintahan dalam demokrasi adalah lewat pemakzulan. "Bisa juga melalui impeachment, tidak ada masalah. Tapi impeachment ya melalui saluran," tutur mantan menteri pertahanan ini.
Dalam mekanisme pemakzulan, Prabowo berujar berbagai cabang kekuasaan harus terlibat. Di antaranya lewat pengujian di Mahkamah Konstitusi, persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, dan pengambilan keputusan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. "Ada salurannya," ucap Prabowo.
Baca Juga: Santri di Cibeureum Sukabumi Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamar Pondok
Prabowo menyoroti beberapa presiden Indonesia telah turun melalui mekanisme pemakzulan. Di antaranya Presiden Pertama Soekarno dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Prabowo juga menyebut Presiden ke-2 Suharto, yang mengundurkan diri setelah rangkaian demonstrasi pada 1998, turun dari jabatannya dengan damai.
Suara Pemakzulan
Masih dari tempo.co, isu pemakzulan sebelumnya ramai dibahas setelah pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menyatakan bahwa cara menyelamatkan Indonesia adalah dengan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Saiful ketika itu berbicara dalam acara halal bihalal bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di Beranda Utan Kayu pada Selasa, 31 Maret 2026. Acara itu digelar sebagai ruang silaturahmi sekaligus forum diskusi bagi para pengamat dari berbagai latar belakang. Selain Saiful Mujani, acara itu dihadiri pula oleh Feri Amsari, Islah Bahrawi, hingga Ubedilah Badrun.
Baca Juga: Bahaya Hipotermia: Dari Cuaca Dingin hingga Kehujanan
Saiful menjadi pembicara penutup dalam forum tersebut. Saat itu, Saiful menyebut Presiden Prabowo tidak presidensial. Menurut dia, Prabowo sudah tidak mempan jika diberikan saran-saran perbaikan.
“Kalau menasehati Prabowo nggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ucap Saiful.
Kata Saiful, cara “menjatuhkan” Prabowo ini tidak bisa dilakukan melalui prosedur formal berupa pemakzulan lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat. Bagi dia, satu-satunya cara adalah masyarakat mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo.
Baca Juga: Jejak Panjang di Sukabumi, Reni Rosyida Kini Dipercaya Pimpin BBPVP Bandung
“Menurut saya alternatifnya bukan pada prosedur yang formal impeachment seperti itu. Itu tidak akan jalan,” kata Saiful.
Pernyataan Saiful Mujani disinggung oleh sejumlah pihak, salah satunya Hasan Nasbi. Mantan Kepala Kantor Kepresidenan itu menilai pernyataan tersebut berpotensi menciptakan provokasi.
Menurut dia, pernyataan tersebut tidak tepat disampaikan di tengah kondisi global saat ini. Hasan menilai ada kecenderungan menjatuhkan pemerintahan yang sah tanpa melalui proses demokrasi. "Mereka itu mengakunya pejuang demokrasi, tapi nggak pernah mau paham apa esensi demokrasi," kata Hasan dalam keterangannya, melansir Antara pada Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: 7 Dampak Buruk Scroll HP dan Begadang yang Jarang Disadari
Hasan berpendapat tindakan provokasi untuk memakzulkan pemerintahan yang sah tanpa proses konstitusional merupakan pelanggaran terhadap demokrasi. Menurut dia, yang dilakukan Saiful Mujani dengan mengajak publik menjatuhkan Prabowo didasari atas perasaan pribadi.
Editor : Fitriansyah