Sukabumi Update

Gila! Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Gara-gara Tak Diberi Uang Buat Judol

Ilustrasi - Seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri hanya karena persoalan uang untuk judi daring. (Sumber : unsplash.com/@Rob Justamori).

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini Indonesia di gegerkan dengan kabar tentang seorang anak yang dengan tega memutilasi seorang ibu kandung gara-gara judi online. Nasib malang tersebut menimpa wanita yang tinggal di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Peristiwa tragis ini menimpa seorang korban berinisial SA (63) yang dibunuh dengan sadis oleh anak kandungnya AF (23). Kasus tersebut terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh korban yang terkubur di dalam lubang di sebuah kebun pada Rabu dini hari. Menindaklanjuti temuan itu, tim Satreskrim Polres Lahat segera melakukan penyelidikan secara intensif.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan di sebuah penginapan di wilayah Lahat. Proses penangkapan berlangsung cepat tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Pembelian Motor Listrik untuk MBG di 2026

Kapolres Lahat, Novi Edyanto, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota di lapangan yang mampu mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi warga, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,” tegasnya, dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (9/04/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Tersangka menghabisi korban menggunakan senjata tajam, kemudian memutilasi jenazah dan memasukkannya ke dalam karung plastik.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris 2025/2026 Pekan ke-32, Arsenal Menuju Tangga Juara!

Setelah itu, potongan tubuh korban dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikuburkan guna menghilangkan jejak.

Hasil pendalaman menunjukkan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi emosi karena korban tidak memberikan uang yang diminta untuk bermain judi daring (judi online).

Dalam proses penyidikan, petugas telah mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik dan masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memperkuat konstruksi perkara.

Sementara itu, jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak sigap dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana yang disertai mutilasi ini.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial AF (23), yang merupakan anak kandung korban, pada Rabu (8/4/2026).

Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat dan profesional aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan berat.

 

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT