Sukabumi Update

Jusuf Kalla Dipolisikan Terkait Ceramah di UGM, Jubir Angkat Bicara

Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. | Foto : Dok. Lazis DMI

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. Laporan tersebut dipicu oleh pernyataan JK dalam sebuah ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai memicu kegaduhan.

Laporan resmi tersebut dilayangkan pada Minggu malam (12/4/2026) dan telah teregister dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA serta dua nomor laporan lainnya yang berkaitan.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial dapat diselesaikan secara terarah melalui jalur hukum.

“Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya sehingga pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial ini bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujarnya dikutip dari tempo.co, Senin (13/4/2026).

Baca Juga: Wacana War Tiket Haji Dikritik, Cak Imin: Jangan Rugikan Jemaah

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menyoroti penggunaan frasa ‘syahid’ oleh JK saat membahas konflik masa lalu di Poso dan Ambon. Menurutnya, narasi tersebut tidak selaras dengan ajaran Kristen dan Katolik yang tidak mengenal kekerasan terhadap sesama manusia.

“Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan mengklarifikasi semuanya,” jelasnya.

Merespons laporan tersebut, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menyayangkan langkah hukum tersebut. Ia menilai pihak pelapor seharusnya mendalami konteks pidato lengkap JK yang disampaikan pada 5 Maret 2026 lalu, bukan berdasarkan potongan video yang viral di media sosial.

Baca Juga: Tak Higienis! Paket MBG B3 di Surade Disorot Warga: Dibungkus Plastik

Husain menjelaskan bahwa dalam ceramah tersebut, JK justru memberikan pembelajaran bagi kedua pihak yang pernah bertikai, tanpa maksud menyudutkan salah satu kelompok.

“Sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik-baiknya konten yang sedang viral, karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng substansinya,” ujar Husain.

Husain menambahkan, isi ceramah JK sebenarnya mengungkap realitas sosiologis yang terjadi saat kerusuhan Poso dan Ambon di masa lalu. Kala itu, kedua belah pihak menggunakan jargon agama dalam pertikaian, yang membuat konflik bernuansa SARA tersebut sulit dihentikan.

“Untuk mengatasinya, kata Pak JK di depan jemaah Masjid UGM, pemahaman kelompok yang bertikai ini harus diluruskan karena keduanya telah melakukan kekeliruan,” tutup Husain menjelaskan maksud dari pernyataan JK.

Sumber: Tempo.co

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT