Sukabumi Update

Kasus Pencabulan Syekh AAM, Terjadi Sejak 2021 Modusnya bikin Geleng-geleng Kepala

Ilustrasi AI. Bareskrim Polri sebut ada 5 orang korban kasus dugaan pencabulan Syekh AM (Sumber : copilot)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pendakwah Syekh AAM disebut telah berlangsung sejak 2021, dengan modus yang mengejutkan dan dinilai tidak masuk akal. Pelaku diduga memanfaatkan pengaruhnya dengan iming-iming pendidikan ke luar negeri serta dalih keagamaan untuk memperdaya para korban.

Kasus ini sudah di laporkan ke Bareskrim Polri sejak 28 November 2025 namun belum menunjukkan perkembangan. 

Mengutip dari tempo.co, pendakwah sekaligus pendamping korban, Abi Makki Mulki Miski, membeberkan kronologi dan modus yang digunakan oleh syeh asal Mesir itu dalam melecehkan beberapa laki-laki.

Abi Makki membeberkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh AAM. “Kasus ini saya ketahui secara pribadi pada 2021,” kata Abi Makki.

Abi Makki mengaku pertama kali mengetahui kasus ini dari pendakwah almarhum Kang Rashied (Muhammad Darojatun). Menurut dia, korban mengadu kepada Kang Rashied.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Abi Makki bersama sejumlah ustaz melakukan tabayyun. Dalam proses itu, korban dan terduga pelaku turut menghadiri pertemuan. “Pada awalnya pelaku menyatakan meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” kata Abi Makki. Namun, kata dia, Syekh AAM juga sempat menyangkal perbuatannya.

Abi Makki menjelaskan para korban sempat mendapatkan penanganan di Rumah Teduh. Setelah proses tabayyun pada 2021, tidak ada perkembangan yang jelas hingga 2025.

Ia kemudian mendapat informasi dari pendakwah Oki Setiana Dewi bahwa Syekh AAM diduga masih mengulangi perbuatannya. “Akhirnya kami membuat laporan polisi,” ujar Abi Makki.

Baca Juga: Giliran Pertamax, Pertamina Evaluasi Harga BBM Non Subsidi

Mous yang digunakan

Abi Makki mengatakan Syekh AAM menggunakan modus iming-iming pendidikan di Mesir untuk mendekati korban. “Pelaku menawarkan apakah korban mau belajar ke Mesir,” kata Abi Makki, pada Kamis, 16 April 2026.

Abi Makki menjelaskan, korban sempat mempertanyakan tindakan Syekh AAM. Namun, menurut dia, Syekh AAM memberikan penjelasan yang tidak benar dengan mengaitkan perbuatannya dengan Rasulullah dan Ali bin Abi Thalib. “Hal itu yang membuat kami tidak bisa menerimanya. Ada juga korban yang diajak menyaksikan tayangan yang tidak pantas,” ujar Abi Makki.

Ia mengatakan, Syekh AAM kembali memberikan dalih lain dengan menyebut bahwa Imam Syafii akan melakukan hal serupa. “Alasan tersebut sama sekali tidak dapat diterima,” kata dia.

Sebagian korban masih di bawah umur saat kejadian berlangsung. Selain itu, beberapa korban mengalami tindakan tersebut secara berulang. Abi Makki mengatakan dalih yang disampaikan Syekh AAM memperdaya korban, karena pelaku memiliki reputasi sebagai pendakwah dan penghafal Al-Qur’an.

Sebelumnya, seperti diberitakan tempo.co, pada Kamis, (2/4/2026), Direktur Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nurul Azizah, menyatakan Bareskrim menangani kasus ini melalui laporan polisi model B pada 28 November 2025 terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Baca Juga: Pantai Taman Pandan Sukabumi: Pantai Sepi dan Alami yang Cocok untuk Healing

Nurul belum merinci detail kasus, namun menyebut peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025. Menurutnya, dugaan pelecehan seksual terjadi di sejumlah daerah, antara lain Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, dan Mesir. Ia menyatakan penyidik telah memanggil terlapor untuk pertama kali, namun terlapor meminta penundaan. “Kami akan menjadwalkan pemanggilan kedua,” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat umum di DPR, sejumlah saksi kasus dugaan pelecehan seksual turut hadir. Hadir pula pendamping korban dari Rumah Teduh, Iin Achsien, kuasa hukum korban Akhmad Kholidin, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Syekh AAM adalah warga negara Mesir dan saat ini tengah berada di negaranya. Dia dikenal sebagai satu ustaz dan juri lomba tahfidz yang berlangsung di salah satu stasiun televisi nasional di Indonesia.

Sumber : tempo.co

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT