SUKABUMIUPDATE.com - Ahmad Al Misry membantah tuduhan melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah santri. Kasus ini tengah ditangani Badan Reserse Kriminal Polri atas laporan Mahdi Alatas pada akhir November 2025.
Melansir tempo.co, bantahan ini disampaikan Ahmad Al Misry melalui video singkat dari kuasa hukumnya, Cholidin, pada Rabu, 22 April 2026.
“Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya,” ujar Ahmad Al Misry.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Ompreng MBG Disidangkan, Dokter Silvi Ajukan Eksepsi
Ia mengatakan sudah memenuhi pemeriksaan kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan secara daring karena dia tengah berada di Mesir sejak 15 Maret 2026 untuk menemani ibunya yang menjalani pengobatan.
Ahmad Al Misry menjelaskan dalam agenda pemeriksaan itu, dia sebagai saksi bukan sebagai tersangka. “Dalam Islam kami diajarkan untuk tidak mudah menyebarkan setiap berita yang kami dengar tanpa kami cek terlebih dahulu kebenarannya,” kata dia.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Ahmad Al Misry (AAM) disebut disebut telah berlangsung sejak 2021. Pelapor menjelaskan bahwa pelaku diduga memanfaatkan pengaruhnya dengan iming-iming pendidikan ke luar negeri serta dalih keagamaan untuk memperdaya para korban.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin Siapkan 60 Calon Wirausaha Muda di Sukabumi
Pendakwah sekaligus pendamping para korban, Abi Makki Mulki Miski, membeberkan kronologi dan modus yang digunakan oleh syekh asal Mesir itu dalam melecehkan beberapa laki-laki. Abi Makki mengaku pertama kali mengetahui kasus ini dari pendakwah almarhum Kang Rashied (Muhammad Darojatun).
Menurut dia, korban mengadu kepada Kang Rashied. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Abi Makki bersama sejumlah ustaz melakukan tabayyun. Dalam proses itu, korban dan terduga pelaku turut menghadiri pertemuan.
“Pada awalnya pelaku menyatakan meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” kata Abi Makki. Namun, kata dia, Syekh AAM juga sempat menyangkal perbuatannya.
Baca Juga: Penipuan Jumat Berkah di Cibadak, Polsek: Jika Dirugikan Silahkan Laporan
Abi Makki menjelaskan para korban sempat mendapatkan penanganan di Rumah Teduh. Setelah proses tabayyun pada 2021, tidak ada perkembangan yang jelas hingga 2025.
Ia kemudian mendapat informasi dari pendakwah Oki Setiana Dewi bahwa Syekh AAM diduga masih mengulangi perbuatannya. “Akhirnya kami membuat laporan polisi,” ujar Abi Makki.
Abi Makki mengatakan Syekh AAM menggunakan modus iming-iming pendidikan di Mesir untuk mendekati korban. “Pelaku menawarkan apakah korban mau belajar ke Mesir,” kata Abi Makki, pada Kamis, 16 April 2026.
Baca Juga: Setelah Bertemu Carmen, Presiden Prabowo Mau Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia
Abi Makki menjelaskan, korban sempat mempertanyakan tindakan Syekh AAM. Namun, menurut dia, Syekh AAM memberikan penjelasan yang tidak benar dengan mengaitkan perbuatannya dengan Rasulullah dan Ali bin Abi Thalib. “Hal itu yang membuat kami tidak bisa menerimanya. Ada juga korban yang diajak menyaksikan tayangan yang tidak pantas,” ujar Abi Makki.
Editor : Fitriansyah