SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meluruskan wacana penutupan sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri dan pertumbuhan ekonomi masa depan. Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan prodi bukanlah langkah utama, melainkan opsi terakhir dalam upaya transformasi pendidikan nasional.
Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco memastikan penataan prodi akan dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis pada kajian mendalam, tanpa mengesampingkan peran dasar perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.
Badri menjelaskan bahwa evaluasi prodi bertujuan untuk meningkatkan relevansi lulusan terhadap pembangunan nasional, namun tetap menjaga standar mutu akademik.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu prodi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” tegas Badri dalam keterangan resminya dikutip dari laman resmi Kemdiktisaintek, Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Respons Krisis Energi Global, Dosen dan Mahasiswa Diimbau Jalan Kaki atau Bersepeda ke Kampus
Badri membantah anggapan bahwa perguruan tinggi hanya akan tunduk pada kepentingan industri semata. Menurutnya, mandat besar kampus tetaplah mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa.
Karena itu, lanjut Badri, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.
“Dalam implementasinya, pendekatan utama yang didorong Kemendiktisaintek adalah transformasi program studi,” jelasnya.
Menurut Badri, langkah tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
Di sisi lain, bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional. Badri memastikan, pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat.
“Sejalan dengan arah kebijakan Diktisaintek Berdampak, Kemdiktisaintek terus mendorong keterkaitan yang sehat antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Badri.
Baca Juga: Sikapi Spanduk "Shut Up KDM", Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Terima Kasih Sudah Diingatkan
Kolaborasi tersebut, kata Badri, diperlukan agar lulusan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan, membangun inovasi, dan menjawab tantangan bangsa. Oleh karenanya, Kemdiktisaintek mengajak seluruh perguruan tinggi, asosiasi profesi, dunia usaha, pemerintah daerah, serta masyarakat akademik untuk bersama-sama memperkuat mutu dan relevansi pendidikan tinggi Indonesia.
“Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi diharapkan menjadi jalan untuk memastikan bonus demografi benar-benar menjadi lompatan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Sebelumnya, wacana yang menuai sorotan ini datang dari statemen Badri sendiri saat menjadi pembicara di Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 23 April 2026.
Saat itu Badri mengatakan rencana ini akan dieksekusi dalam waktu dekat. Ia lantas meminta perguruan tinggi memiliki kerelaan hati untuk menyeleksi prodi apa saja yang perlu ditutup.
“Nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” kata Badri Munir Sukoco, dipantau dari siaran ulang Youtube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Selain itu, Badri menjelaskan, bahwa langkah ini dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Kemendikti mencatat setiap tahun kampus meluluskan hingga 1,9 juta sarjana. Namun, kata Badri, para lulusan itu kesulitan mencari pekerjaan lantaran kebutuhan di lapangan tidak cocok dengan latar belakang pendidikan mereka.
Editor : Denis Febrian