SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang pelaku dugaan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum PSI, Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron yang sudah diamankan aparat kepolisian memberikan penjelasan kepada publik. Lewat rekaman video, salah seorang pelaku menegaskan akan lapor balik, karena Bro Ron melakukan pemukulan duluan dan mengeluarkan perkataan rasis.
Pasca kejadian, kedua pelaku diamankan di Polsek Metro Menteng Jakarta. Dalam rekaman video yang beredar, satu dari kedua pelaku yang bernama Rizal menjelaskan duduk perkaranya.
Ia mengaku, datang ke firma hukum Michael Putra and Partners (MPP) atas ajakan rekannya. Risak tidak mengetahui duduk perkara sebelum tiba di lokasi.
Baca Juga: Putra Putri Nelayan Ujunggenteng 2026, Dispar Sukabumi Dukung Jadi Duta Wisata Pesisir
Rijal menjelaskan saat pertemuan berlangsung, ia justru menerima perlakuan kasar, ada makian bernada rasis sebelum terjadi kontak fisik. “Dia bilang kamu babu, kamu budak, kamu boneka. Kamu anj*ng, kamu Amb*n Mony*t. Di saat itu, dia nonjok,” ungkap Rizal yang juga menegaskan Bro Ron sempat menekan bagian belakang kepalanya.
Kericuhan pun terjadi namun diredam petugas, memaksa Rijal dan temannya turun dari lantai tersebut. Tak lama Rijal kembali naik dan melakukan pembalasan dengan memukul wajah Bro Ron. Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial.
Pasca insiden Rizal bersama rekannya diamankan polisi, setelah Bro Ron membuat laporan. Dalam rekaman video Rijal mengaku juga melaporkan balik atas dugaan rasisme dan penganiayaan.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Targetkan Kinerja PTSP-PBB Tembus 20 Besar Nasional
“Saya sudah visum, sudah laporkan juga ke polisi,” tegasnya.
Tanggapan Bro Ron
Melalui akun media sosialnya, Bro Ron menanggapi tuduhan tersebut. Membantah tuduhan tersebut, Bro Ron memposting sebuah rekaman cctv di lokasi kejadian.
“Silahkan simak bersama, karena narasi yg dicoba dibangun malah tidak sesuai dengan video yang mereka naikkan.
Baca Juga: Curug Nini Torek, Air Terjun Tersembunyi di Simpenan yang Masih Jarang Diketahui
Saya didorong, saya dorong balik. Kalau dorongan saya dianggap pemukulan, monggo kita klarifikasi di persidangan.
Saya siap kok. Perlu saya tambahkan, setelah cekcok depan lift ini, baju cream dan hitam beserta 1 rekannya lagi sudah dikawal oleh anggota Polsek untuk turun ke lantai 1.
Tetapi sekitar 15 menit kemudian, naik lewat tangga dan langsunglah terjadi pemukulan keras sesuai video yang beredar kemarin,” tulis Bro Ron.
Baca Juga: Legislator PDIP Usulkan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Ponpes
Peristiwa pemukulan ini terjadi pada Senin 4 Mei 2025 sekitar pukul 16.22 WIB. Saat itu, Bro Ron mendampingi 15 karyawan PT Sinergi Karya Sejahtera untuk melakukan audiensi ke kantor Michael Putra Dan Partners. Kedatangan mereka bertujuan menuntut hak para karyawan terkait gaji yang belum dibayarkan.
Namun, audiensi tersebut menemui jalan buntu karena orang yang dituju tidak berada di lokasi. Awalnya proses dialog di lokasi tersebut berjalan aman dengan pengawalan petugas, namun, situasi berubah ketika sekelompok orang tak dikenal muncul dan mulai melakukan intimidasi serta menghalangi proses audiensi.
Editor : Fitriansyah