SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan video yang memperlihatkan tindakan asusila yang diduga melibatkan mahasiswa dari Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok.
Pada Selasa, 2 Juni 2026, beredar video yang menunjukkan pasangan diduga sesama jenis tengah bermesraan di selasar perpustakaan PNJ dan langsung menjadi viral di media sosial hingga menuai kecaman dari netizen.
Karena tindakan asusila tersebut dapat merusak generasi muda dan mencoreng nama PNJ sehingga netizen meminta pihak kampus untuk memberikan tindakan tegas kepada pasangan diduga sesama jenis.
Mengutip dari Tempo.co, Hubungan Masyarakat Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, menyatakan ada tindakan asusila yang melibatkan mahasiswa di lingkungan kampus pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pihak kampus pun memutuskan memberhentikan mahasiswa tersebut setelah video aksinya viral di media sosial dan memancing kemarahan sivitas akademika.
“Saat ini sudah ada keputusan bahwa mahasiswa PNJ yang terlibat tindakan asusila itu diberhentikan,” kata Humas PNJ, Dika, dikutip dari Tempo.co pada Rabu, (03/06/2026).
Baca Juga: DP3A Sukabumi Dampingi Anak Korban Kasus Asusila Aki-aki di Kebonpedes
Peristiwa itu bermula ketika pasangan sesama jenis tertangkap basah berpelukan dan bercumbu di selasar perpustakaan PNJ. Salah seorang mahasiswa merekam perbuatan tersebut hingga videonya tersebar luas di media sosial.
Mahasiswa PNJ berinisial R mengatakan pasangan itu tertangkap sedang berciuman di area perpustakaan kampus. Pria yang mengenakan rompi hitam merupakan mahasiswa PNJ, sedangkan pria yang memakai kemeja biru merupakan mahasiswa kampus lain.
Menurut R, pria berkemeja biru datang ke PNJ untuk menemui mahasiswa berinisial AZ yang mengenakan rompi hitam. Mereka akhirnya bertemu di selasar perpustakaan PNJ. Setelah itu, mereka melakukan tindakan asusila.
Setelah memergoki keduanya, pihak kampus membawa mereka ke ruang dosen. Orang tua mahasiswa juga hadir dalam pemeriksaan tersebut. Kampus kemudian menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap mahasiswa PNJ yang terlibat. “Tadi sudah ada keputusan dari Wakil Direktur I bahwa mahasiswanya akan di-drop out,” kata R.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekuriti kampus mengamankan pasangan tersebut sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas kemudian membawa keduanya ke Gedung Alat Berat.
Sekitar pukul 15.00 WIB, mahasiswa mulai berdatangan ke Gedung Alat Berat. Karena situasi tidak kondusif, pihak kampus memindahkan pasangan itu ke kantor sekuriti.
Baca Juga: Sukabumi Darurat Asusila! Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Selanjutnya, pihak kampus membawa pasangan tersebut ke Taman Olahraga Kampus PNJ. Dalam pertemuan itu, mahasiswa bersama Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Jakarta Iwan Susanto menggelar sidang terbuka terhadap pasangan itu.
Pada pukul 18.50 WIB, Iwan menyatakan pihak kampus akan menyampaikan kasus tersebut kepada pimpinan untuk menentukan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga mengajak mahasiswa mengawal kasus tersebut bersama-sama. Perwakilan keluarga mahasiswa datang ke Kampus PNJ dan menyatakan menerima apa pun keputusan pihak kampus.
Sumber: Tempo.co
Editor : Octa Haerawati