Sukabumi Update

Diduga Terkait Kasus Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. (Sumber: Dok: Ditejen Imigrasi)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) malam.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Silmy tiba sekitar pukul 22.35 WIB didampingi empat orang ajudannya. Kedatangannya ke lembaga antirasuah tersebut sempat diwarnai kericuhan kecil.

Sejumlah ajudan Silmy terlihat menghalangi awak media yang berupaya mengambil gambar dan mengajukan pertanyaan. Bahkan, beberapa wartawan mengaku sempat terdorong saat ajudan membuka jalan agar Silmy dapat segera memasuki gedung KPK.

Setelah melakukan registrasi, Silmy langsung menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca Juga: Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam, Dari Pulang Haji hingga Tahanan Kejagung

Di sisi lain, KPK mengungkapkan bahwa Silmy Karim diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024.

“Dirjen Imigrasi 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, KPK diketahui sempat melakukan pencarian terhadap Silmy berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 17 orang. Delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.

Baca Juga: Gudang Alat Pertanian di Cidadap Sukabumi Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.

Menurut Budi, proses penindakan dan pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung. Tim KPK saat ini masih bergerak di sejumlah daerah untuk melakukan pendalaman perkara.

Baca Juga: Revisi UU Pemilu Mulai Dibahas, DPR Buka Ruang Partisipasi Publik

“Saat ini tim masih bekerja di lapangan. Lokasinya ada di beberapa wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat,” ujarnya.

“Ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum Silmy Karim dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal WNA tersebut.

Sumber: Suara.com

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT