SUKABUMIUPDATE.com - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, mereka mendesak pemerintah agar tidak menggantung nasib para investor dan pelaku usaha yang telah telanjur menanamkan modal dalam jumlah besar.
Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras, menilai proses evaluasi dan moratorium memang diperlukan agar tata kelola program strategis ini bisa diperbaiki secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
"Kami menyetujui evaluasi dan moratorium dengan harapan agar selama masa transisi ini, Badan Gizi Nasional benar-benar melakukan pembenahan yang positif, lebih akuntabel, transparan, dan memiliki tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan secara penuh kepada publik," ujar Rivai dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Meski mendukung pembenahan, Rivai mengingatkan BGN agar kebijakan penghentian sementara ini tidak dilakukan tanpa batas waktu yang jelas. Menurutnya, ketidakpastian lini masa akan sangat memukul para mitra MBG yang sudah telanjur melakukan investasi fisik di lapangan. Banyak pengusaha yang telah mengucurkan dana untuk membangun fasilitas dapur, membeli peralatan masak standar massal, hingga merekrut tenaga kerja lokal.
Baca Juga: BGN Setop Buka Dapur MBG Baru, Nanik S Deyang Ungkap Alasannya
"Moratorium tidak boleh dijalankan tanpa batas waktu yang jelas dan tanpa skema mitigasi bagi pelaku usaha yang telah menanamkan modal, membangun fasilitas, membeli peralatan, serta merekrut tenaga kerja berdasarkan arah kebijakan yang disampaikan pemerintah," tegasnya.
Selain masalah waktu, APPMBGI meminta agar evaluasi yang dilakukan oleh BGN tidak hanya sebatas menghentikan pembangunan dapur baru, melainkan menyasar perbaikan ekosistem program secara total. Asosiasi tersebut menilai pembenahan mendesak perlu dilakukan mulai dari sistem pengawasan digital pada dapur, kepastian mekanisme pencairan dana kepada mitra agar tidak macet, hingga standardisasi ketat terkait kualitas serta keamanan pangan.
Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S Dayeng menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh dan moratorium terhadap lebih dari 27 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi. Langkah ini diambil sebelum pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk titik-titik baru di seluruh Indonesia.
Menurut Nanik, kebijakan moratorium ini terpaksa diambil untuk memastikan distribusi dapur MBG ke depan bisa berjalan lebih efisien, merata, dan tepat sasaran di setiap daerah.
Dalam evaluasi internalnya, BGN menemukan adanya ketimpangan di lapangan, di mana terjadi penumpukan dapur MBG di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi. Sementara itu, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang justru sangat membutuhkan, sejauh ini belum terjangkau secara optimal. Atas dasar ketimpangan sebaran itulah, BGN memutuskan menghentikan sementara pembukaan titik baru sambil merampungkan pemetaan ulang kebutuhan riil di setiap wilayah.
Sumber: Suara.com
Editor : Denis Febrian