SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan kasus suap jabatan mengguncang Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Hal ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Dalam perkara ini pihaknya, mengamankan 10 orang.
KPK juga meminta Bupati dan Sekda Kuansing untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam perkara ini.
“Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026), dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Halo Pedagang Online, Mulai 1 Juli 2026 Purbaya Mau Narik Pajak yang Jualan di Marketplace
Dari para pihak yang diamankan itu, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Budi mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah sudah melakukan gelar perkara atau ekspos secara tertutup. “Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ujar Budi.
Selain itu, Budi menyebut bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti elektronik dan bukti transaksi. Kemudian, ada pula satu unit mobil yang turut diamankan.
Sementara itu dikutip dari Suarariau.id (Portal Suara.com), Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terseret kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/6/2026).
Namun, Suhardiman Amby bersama Sekda Kuansing Zulkarnain tidak diketahui keberadaannya hingga kini. KPK masih berupaya mencari keberadaan keduanya dengan melibatkan Polda Riau.
"Dalam hal ini, KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).
Sumber: Suara.com
Editor : Ikbal Juliansyah