Sukabumi Update

Influencer Daerah Target Utama, Komdigi Bongkar Operasi Spam Judol Lintas Platform

Ilustrasi - Komdigi: 52 Persen Target Spam Judol Mengarah ke Influencer Daerah. (Sumber : Freepik.com)

SUKABUMIUPDATE.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap modus penyebaran promosi judi online (judol) yang terus berkembang. Berdasarkan hasil analisis, aksi spam kini tidak hanya beredar di satu media sosial saja, tetapi telah menyebar secara bersamaan ke berbagai platform digital dengan sasaran baru, yakni influencer dan kreator konten di daerah target utamanya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya menemukan perluasan pola operasi spam judi online yang kini berlangsung di sejumlah platform media sosial sekaligus.

“Kami mendeteksi perluasan operasi spam judi online kini tidak lagi terbatas pada satu platform digital saja. Selain Instagram, aktivitas serupa juga teridentifikasi secara bersamaan di TikTok, Facebook, X dan Youtube,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (01/07/2026).

Baca Juga: Instagram dan Facebook Dibanjiri Spam Judi Online, Komdigi dan Meta Bentuk Tim Khusus

Sebelumnya, Komdigi telah mengidentifikasi pola penyebaran komentar promosi judi online yang memanfaatkan akun-akun tidak autentik serta mesin otomatis (bot) di berbagai platform media sosial.

Modus tersebut ditandai dengan komentar berulang yang menggunakan beragam variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis.

Komdigi juga menemukan adanya perubahan target penyebaran spam. Jika sebelumnya akun media sosial milik instansi pemerintah menjadi sasaran utama, kini pelaku mulai aktif membidik influencer dan kreator konten daerah yang memiliki jumlah pengikut besar.

Baca Juga: Gepokan Uang Rp1,12 Miliar dalam Ungkap Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan Sukabumi

“Sekitar 52% target spam judi online mengarah pada akun-akun influencer daerah karena audiensnya dinilai memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi, keterlibatan yang kuat dengan kreator, serta moderasi komentar yang relatif lebih rendah. Kondisi ini membuat komentar promosi judi online berpotensi bertahan lebih lama dan menjangkau lebih banyak pengguna” jelas Dirjen Alexander.

Menurut Komdigi, Instagram dan TikTok menjadi platform yang paling banyak diserang karena memiliki jumlah kreator konten daerah yang tinggi. Sementara itu, Threads belum menjadi sasaran utama lantaran basis penggunanya masih relatif lebih kecil.

Temuan tersebut menunjukkan para pelaku terus menyesuaikan strategi penyebaran dengan mengikuti pola konsumsi media sosial masyarakat.

Baca Juga: Minimal SMA Sederajat, Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Server

Alexander menambahkan seluruh operasi spam ini dijalankan menggunakan mesin otomatis berbasis bot yang berasal dari India dan Brasil. Jaringan tersebut dikendalikan oleh agen-agen warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari ekosistem white-label dengan lebih dari 138 agen aktif.

"Selama Piala Dunia berlangsung hingga 19 Juli 2026, potensi eskalasi masih sangat terbuka," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital agar penanganan terhadap akun-akun yang terindikasi menyebarkan promosi judi online dapat dilakukan lebih cepat.

Baca Juga: Nanik S Deyang Ditangkap Karena Kasus Korupsi MBG? Cek Faktanya!

“Kami mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat moderasi konten secara proaktif, meningkatkan deteksi terhadap aktivitas akun tidak autentik, serta mempercepat penanganan komentar dan konten yang mengandung unsur promosi judi online,”tegas Dirjen Alexander.

Komdigi juga mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan konten yang mempromosikan judi online. Menurutnya, pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, penyelenggara platform digital, hingga masyarakat.

“Partisipasi aktif masyarakat melaporkan akun atau konten yang terindikasi melanggar menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat”, tutup Alexander.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT