Sukabumi Update

Sertifikasi Berlapis Menghambat Ekspor, Slamet Dorong Integrasi Layanan Karantina

Anggota Komisi IV DPR RI, drh Slamet, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Samarinda Utara, Kalimantan Timur, Jumat (3/7/2026). | Foto: Eno/Mahendra

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI, drh Slamet, mendorong pemerintah mempercepat integrasi layanan karantina agar pelaku usaha tidak lagi dibebani prosedur yang berbelit dan tumpang tindih. Penyederhanaan regulasi penting untuk memperkuat daya saing komoditas nasional dan menekan biaya logistik yang menjadi keluhan eksportir.

Hal itu disampaikan Slamet setelah mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Samarinda Utara, Kalimantan Timur, Jumat (3/7/2026).

Menurut legislator asal daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi tersebut, semangat pembentukan Badan Karantina Indonesia adalah memperkuat fungsi karantina sebagai benteng negara dalam mencegah masuk dan keluarnya hama maupun penyakit. Namun di sisi lain, lanjut Slamet, pelayanan kepada pelaku usaha juga harus semakin mudah dan efisien.

"Kita menerima salah satu masukan dari pelaku usaha, di mana perlu ditingkatkan koordinasi karena spirit dari dibentuknya Badan Karantina ini untuk memperkokoh posisi Badan Karantina sebagai benteng keluar masuknya penyakit. Di saat yang sama, kita juga akan membantu eksportir jangan sampai mengalami kesulitan," ujar dia dalam keterangannya.

Baca Juga: Godzilla El Nino Mengintai, Slamet Minta APBN 2027 Prioritaskan Optimalisasi Lahan

Slamet mengatakan, dalam dialog bersama pelaku usaha, Komisi IV DPR RI menerima masukan soal aturan yang dinilai masih tumpang tindih. Salah satunya kewajiban pengurusan lebih dari satu sertifikat yang harus dipenuhi sebelum komoditas dapat dipasarkan ke luar negeri.

"Nanti kita akan tingkatkan koordinasi bagaimana antara karantina ikan yang dulu berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Badan Karantina Indonesia bisa satu pintu dalam mengeluarkan sertifikat sehingga pengusaha tidak merasa kerepotan," jelasnya.

Selain sertifikasi, Komisi IV juga menerima keluhan mengenai ketentuan administrasi yang mengharuskan pelaku usaha mengulang proses perizinan ketika terjadi perubahan bentuk badan usaha dari Commanditaire Vennootschap (CV) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Padahal, objek usaha yang dijalankan sama sehingga seharusnya cukup dilakukan penyesuaian.

"Ketika kemudian ada tuntutan berubah dari CV ke PT dengan objek yang sama, seharusnya tidak serta-merta harus dimulai dari awal. Tinggal dilakukan penyesuaian. Nah, masukan-masukan seperti itu akan kita tangkap dan kita sampaikan kepada mitra," kata Slamet.

Berbagai aspirasi itu akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi yang tidak memberatkan dunia usaha sekaligus tetap menjaga kualitas pengawasan.

Tak hanya itu, persoalan logistik ekspor ikut menjadi perhatian Komisi IV. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pelaku usaha menyampaikan bahwa beberapa komoditas dari Kalimantan Timur masih harus dikirim terlebih dahulu ke Jakarta sebelum diekspor ke negara tujuan, termasuk ke Cina.

Kondisi tersebut dinilai meningkatkan biaya distribusi dan mengurangi efisiensi rantai pasok. Menanggapi hal ini, Slamet menegaskan DPR akan meminta penjelasan kepada kementerian dan lembaga mitra mengenai penyebabnya.

"Mengenai ekspor yang harus melalui Jakarta, nanti kita akan lihat apakah itu terkait jumlah kuota, masalah transportasi, pertimbangan teknis, atau memang regulasi. Kalau memang regulasinya yang menjadi penyebab, tentu harus kita perbaiki," tegas dia.

Baca Juga: Hari Aspirasi FPKS DPR RI: Slamet Serap Keluhan Penggarap TNGHS, Dorong Solusi Berkeadilan

Menurutnya, DPR tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah. "Temuan-temuan lapangan akan kita bawa dalam rapat dengan mitra. Kita ingin mengetahui kendalanya di mana, apakah memang regulasi atau hanya persoalan teknis operasional. Kalau menyangkut regulasi, akan kita dorong untuk diperbaiki," ujarnya.

Slamet mengatakan seluruh aspirasi yang diterima selama kunjungan kerja spesifik akan menjadi bahan pembahasan dalam Forum Group Discussion (FGD) maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Karantina Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta kementerian terkait lainnya. (ADV)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT