Sukabumi Update

MPLS Sekolah Rakyat 2026 Dimulai, Kemensos: Dibagi 4 Gelombang hingga Akhir Agustus

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Sumber : Dok Instagram Kemensosri).

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Sosial menetapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 secara bertahap dalam empat gelombang, dimulai pada Selasa (14/7/2026). 

Kebijakan ini diambil demi memastikan seluruh sarana pendidikan, asrama, sudah siap sebelum menyambut para siswa baru.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan, pola bertahap ini bukanlah indikasi ketidakpastian program, melainkan bentuk tanggung jawab penuh pemerintah terhadap keamanan dan kenyamanan anak didik.

“Kami tidak ingin anak-anak datang ke tempat yang sarananya belum benar-benar siap. Setiap titik harus aman dan nyaman sebelum kami menyambut mereka, Sekolah yang sarananya belum sepenuhnya siap tidak dipaksakan menerima siswa demi keamanan. Ruang kelas, asrama, serta fasilitas pendukung harus dipastikan siap huni sebelum siswa datang” ujar Gus Ipul dikutip dalam keterangan Kemensos.

Baca Juga: Wagub Erwan Ajak Investor Selangor Perkuat Kolaborasi Investasi di Jawa Barat

Keputusan ini dilandaskan pada tiga aspek utama: kesiapan fungsional sarana prasarana, keamanan dan kenyamanan siswa, serta ketersediaan air bersih, listrik, dan sanitasi.

Jadwal 4 Gelombang MPLS Sekolah Rakyat

Sebanyak 101 Sekolah Rakyat di berbagai wilayah akan melaksanakan MPLS dengan pembagian jadwal sebagai berikut:

  • Gelombang I (14 Juli 2026): 19 Sekolah Rakyat Permanen.
  • Gelombang II (31 Juli 2026): 63 Sekolah Rakyat Permanen.
  • Gelombang III (15 Agustus 2026): 8 Sekolah Rakyat Rintisan Jabodetabek.
  • Gelombang IV (31 Agustus 2026): 11 Sekolah Rakyat Permanen.

Kurikulum Komprehensif & Pendampingan Taruna TNI-Polri

Meski jadwal masuk berbeda, Gus Ipul memastikan seluruh siswa akan mendapatkan porsi kurikulum yang sama. MPLS ini merupakan bagian dari program persiapan selama tiga bulan, yang terdiri dari 19 hari masa MPLS dan 2,5 bulan masa matrikulasi, sebelum siswa masuk ke pembelajaran reguler dan kehidupan asrama.

Baca Juga: Potongan Ojol 8 Persen Bikin Driver Sukabumi Bingung, Pengemudi Full-Time Merasa Kurang Untung

Selama 19 hari tersebut, siswa akan menerima 36 materi yang dibagi ke dalam tujuh tema besar, meliputi:

  1. Pengenalan lingkungan sekolah
  2. Pembentukan karakter
  3. Literasi dan numerasi
  4. Kesehatan dan perlindungan anak
  5. Literasi digital
  6. Kedisiplinan
  7. Pencegahan perilaku berisiko (perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan judi online)

Selain itu, siswa juga akan difasilitasi cek kesehatan gratis dan asesmen psikologis. Khusus pada lima hari pertama, siswa akan didampingi langsung oleh Taruna TNI-Polri untuk membantu menanamkan kedisiplinan dan kemandirian dasar dalam aktivitas sehari-hari di asrama.

Dalam pelaksanaan MPLS ini, Kemensos menerapkan prinsip sangat ketat terkait perlindungan anak. Gus Ipul menggarisbawahi aturan larangan keras terhadap segala bentuk tindak kekerasan.

Baca Juga: Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: 3 Fakta Menarik, Kylian Mbappe Kejar Rekor dan Misi Balas Dendam Les Bleus

“Tidak ada kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan maupun intoleransi. Jika terjadi kekerasan, pelakunya langsung diberhentikan. Tidak ada surat peringatan pertama ataupun kedua (SP1/SP2),” tegasnya dengan prinsip zero tolerance.

Konsep MPLS bertahap ini juga sejalan dengan sistem multi-entry dan multi-exit yang diusung Sekolah Rakyat, di mana siswa dapat bergabung kapan saja sepanjang tahun ajaran berjalan, dengan syarat harus mengikuti matrikulasi terlebih dahulu sebelum berbaur dengan siswa existing.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT