Sukabumi Update

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap KPK dan Kantor Disegel

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber : Istimewa).

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/7/2026).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Kendati membenarkan adanya penindakan tersebut, Fitroh masih enggan membeberkan perkara korupsi yang menjerat Lalu Ahmad Zaini.

Selain mengamankan sang bupati, tim penyidik di lapangan juga langsung melakukan penyegelan terhadap ruang kerja resmi Bupati Lombok Barat.

Penyegelan berlangsung beberapa jam setelah tim KPK menggelar OTT di Gerung, Lombok Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Muhammad Kholid mengatakan belum menerima informasi mengenai operasi tersebut. Ia mempersilakan konfirmasi terkait perkara itu diajukan langsung kepada KPK. "Saya belum dapat informasi, mungkin bisa dikonfirmasi dengan KPK," ujarnya, dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga: Diduga Kelelahan Usai Antar Penumpang, Pengemudi Ojol Meninggal di Gang Rawasalak Kota Sukabumi

Seorang pegawai Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengatakan tim KPK menangkap lima orang dalam operasi tersebut. Salah satu pihak yang diamankan ialah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Menurut pegawai itu, Lalu Ahmad Zaini bersama empat orang lainnya dijadwalkan terbang ke Jakarta pada Senin sore untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Satuan Tugas Kedeputian Penindakan KPK tidak hanya menyegel ruang kerja bupati. Mereka juga memasang segel di ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi. Segel ditempel pada pintu ruang kepala dinas sebagai penanda bahwa ruangan tersebut menjadi bagian dari kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Mantan Dubes RI Ajak Publik Memahami Timur Tengah dalam Perspektif Indonesia

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan penyelidikan diduga berkaitan dengan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat. Namun, informasi itu belum dapat dipastikan karena KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara resmi. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga belum menyampaikan keterangan mengenai penangkapan maupun penyegelan tersebut.

Sumber: Tempo.co

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT