SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kabupaten Panaham Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur menemukan mayat dalam kondisi membusuk Gang Serumpun, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 16:00 WITA. Ditemukan KTP atas nama warga Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat di dalam kontrakan, tempat mayat pria tersebut ditemukan.
Kontrakan tersebut dihuni oleh pria berinisial KJ (39) perantau asal Jawa Barat, yang sehari-hari bekerja bantu lapak sayur di Pasar Petung. Pria tersebut diketahui tinggal seorang diri dan telah mengontrak selama sekitar enam hingga tujuh bulan.
Penemuan jasad bermula saat tetangga mencium aroma busuk dari arah kamar korban yang mulai banyak lalat keluar dari ventilasi. Warga bersama Ketua RT dan petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di dalam kamar.
Baca Juga: Rusak Diterjang Banjir Akhir 2024, Jembatan Baru Cilengka Sagaranten - Cidolog Mulai Dibangun
Pintu kamar tidak dalam keadaan terkunci sehingga mereka menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. “Saat ditemukan korban berada dalam posisi rebah miring agak tengkurap di depan kamar mandi,” ujar Kapospol Petung, Aipda Lilik, dilansir dari portal korankaltim.com.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan korban. Temuan tersebut memperkuat dugaan awal bahwa korban meninggal dunia akibat sakit.
Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres PPU menjelaskan dugaan korban meninggal sekitar dua hingga tiga hari sebelum ditemukan. Untuk mendapatkan informasi lainnya, polisi membawa jasad korban ke rumah sakit, untuk pemeriksaan dan visum.
Baca Juga: Shayne Pattynama ke Persib Bandung? Bobotoh Ramai Bahas Unggahan Beckham Putra
KTP warga Cisaat Kabupaten Sukabumi yang ditemukan di lokasi mayat pria di Panajam Paser Utara
Pihak kepolisian masih berupaya menghubungi keluarga korban di kampung halamannya. Proses tersebut mengalami terkendala karena telepon genggam milik korban ditemukan dalam keadaan terkunci. Barang bukti berupa telepon genggam dan dompet berisi identitas korban juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kabar Duka dari Perantau Sukabumi
Kabar meninggalkan KJ di rumah kontrakan menyebar cepat di kalangan perantau asal Jawa Barat khususnya Sukabumi di Kalimantan Timur. Neneng, perantau asal Jabar lainnya meminta bantuan untuk menginformasikan kabar duka ini.
Perempuan asal Sukabumi yang juga merantau di Kalimantan Timur ini terhadap keluarga korban di Cisaat bisa mendapat kabar tentang kejadian ini.
Baca Juga: Aksi Berani Pegawai Perempuan Gagalkan Perampokan Bersajam di Nagrak Sukabumi
“Kang punten pang share keun KTP ieu, Dia meninggal di kontrakan di daerah kabupaten penajam paser utara kalimantan Timur. Sy org cibatu Cisaat sukabumi merantau di kaltim juga Nah kebetulan ada teman sy ngasih info tersebut bhw ada penemuan mayat di kontrakan, stlh diperiksa ternyata KTP luar daerah, sukabumi,’” ungkapnya.
“Mohon dibantu di posting kak, soalnya mnrt info disini dia ngontrak sendiri ga ada keluarga, biar keluarga di jabar tau,” pungkas.
KTP yang ditemukan di lokasi tersebut milik Kholid Jaelani, pria warga Kampung Cimenteng RT/RW: 035/009, Desa Padaasih Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Hingga berita ini dimuat, redaksi masih berusaha menghubungi pihak pemerintah desa padaasih dan kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Editor : Fitriansyah