Sukabumi Update

Rp 5,25 Miliar, Dude Harlino Serahkan Honor dari PT DSI ke Bareskrim Polri

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono (Sumber: Instagram/@dude2harlino)

SUKABUMIUPDATE.com - Uang Rp 5,25 Miliar, honor sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) diserahkan aktor Dude Harlino ke penyidik Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan honor yang diterima Dude dari PT DSI selama periode 2022-2025. 

Hal tersebut diungkap Kepala Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Susatyo Purnomo Condro kepada awak media, Kamis 23 Juli 2026.  "Penyidik telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh saudara DH," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, dikutip dari laporan tempo.co.

Susatyo mengatakan penyidik menyita uang tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga mencatat penerimaan dana itu dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) dan Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan.

Baca Juga: 5 Link Twibbon Hari Kebaya Nasional 2026, Desain Beragam dan Menarik

Selain menyita dana tersebut, penyidik memeriksa Dude sebagai saksi. Menurut mantan Kapolres Sukabumi Kota ini pemeriksaan bertujuan memperoleh keterangan mengenai penerimaan dan penyerahan honor sebagai bagian dari proses pembuktian perkara. Dude mendatangi Gedung Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar. 

Ini adalah kali kedua Dude dimintai keterangan sebagai saksi. Menurut Haris, penyerahan dana tersebut merupakan inisiatif Dude bersama istrinya, Alyssa Soebandono. "Ini inisiatif dari istrinya. Murni inisiatif," kata Haris di Gedung Bareskrim Polri.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, mantan Direktur PT DSI Atis Sutisna, serta mantan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022 Fitri Hadi.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI