SUKABUMIUPDATE.com - Ditengah tekanan ekonomi global, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang belum menguat, kabar mengejutkan datang dari lingkaran pusat keuangan pemerintah RI. Gubernur Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya, pada Senin (27/7/2026)
Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia ini, disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia. Menurut Prasetyo Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo.
Selanjutnya, pemerintah akan memproses pemberhentian secara hormat dan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. "Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada presiden," kata Prasetyo.
Baca Juga: Geger Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus, Tewas dengan Mulut Berbusa
Prasetyo menjelaskan Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia. Secara administratif, pemerintah akan memproses penerbitan keputusan presiden mengenai pemberhentian Perry secara hormat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Sesuai ketentuan Undang-undang Bank Indonesia, kata dia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan dijalankan sementara oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti. Sebagai pejabat gubernur sementara, Destry akan melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan gubernur hingga mekanisme pengisian jabatan definitif dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melansir berita tempo.co Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi. Menurut dia, surat pengunduran diri itu disampaikan pada 25 Juli 2026.
Baca Juga: Alih Fungsi Teh Parakansalak ke Sawit, Dampaknya pada Pekerja dan Lingkungan
"Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026," kata Destry dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.
Destry menjelaskan, berdasarkan Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 menetapkan dirinya sebagai pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara. Penetapan itu mengacu pada Pasal 50 ayat (2) Undang-undang Bank Indonesia.
Ia menegaskan Bank Indonesia akan tetap menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Sekarwangi Cibadak: Luas 5 Ribu Meter Bekas Pabrik
Destry pun menyatakan Bank Indonesia akan terus mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional dalam menjalankan mandatnya. Menurut dia, bank sentral akan tetap bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini
Nilai tukar rupiah pada Jumat 24 Juli 2026 ditutup melemah 0,15% atau 27 poin ke level Rp17.963 per dolar AS dalam perdagangan. Di saat yang sama, indeks dolar AS melemah 0,09% ke posisi 101,35.
Trading Economics, melaporkan saat ini rupiah tertekan oleh harga minyak global yang melonjak akibat perang Timur Tengah. Sebagai negara net importir minyak, Indonesia tertekan oleh harga minyak yang melambung lebih dari US$100 per barel.
Nilai tukar rupiah di pasar spot bergerak melemah di awal perdagangan hari ini. Senin (27/7/2026), rupiah spot dibuka di level Rp 17.972 per dolar Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Aksi Bersih-bersih di Sungai Cipamatutan, Warga Minta Pemkab Sukabumi Lakukan Normalisasi
Ini membuat rupiah melemah 0,05% dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 17.963 per dolar AS. Pergerakan rupiah berbanding terbalik dengan mayoritas mata uang di Asia.
Editor : Fitriansyah