SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial tengah dihebohkan dengan video challenge hafalan surat Ad-Dhuha yang berhadiah miras atau minuman beralkohol di salah satu booth sponsor festival musik The Sounds Project yang digelar di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Video itu viral di media sosial dan menuai kecaman dari netizen karena tindakan tersebut sudah masuk ke dalam penistaan agama. Bagi, netizen hal tersebut sama dengan mempermainkan agama, apalagi hadiah yang diberikan adalah miras yang dalam Al-Qur’an jelas hukumnya haram.
Netizen di media sosial meminta pihak acara maupun kepolisian untuk mengusut video challenge hafalan surat Ad-Dhuha di The Sounds Project segera diusut hingga tuntas.
“Udah dikasih ruang dan keleluasan bukannya dipake dengan bijak malah ngehina. Nanti kalo acaranya di banned atau miras jadi total ilegal, yang disalahin konservatif lagi,” tulis netizen di X.
“Boikot semua produk dari mereka. Ini masalah kemuliaan Islam. Buat laporan polisi atas tindakan mereka biar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini, untuk agama apa pun,” kata netizen lainnya.
“Saya sebagai muslim sangat terhina dengan kelakuan ini, apa bila pelaku tidak ditindak maka akan banyak masalah di kemudian hari,” ungkap netizen lain di komentar.
Pihak kepolisian saat ini tengah mengusut kasus video hafalan surat Ad-Dhuha di salah satu booth sponsor saat festival musik The Sounds Project yang sedang viral di media sosial.
Mengutip dari Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara setelah video kegiatan tersebut beredar luas di media sosial.
Insiden dalam video itu diketahui terjadi saat gelaran The Sounds Project di Ancol pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan," kata Budi kepada wartawan, dikutip dari Suara.com pada Rabu, (12/08/2026).
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak event organizer (EO) dan master of ceremony (MC) yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," ungkapnya.
Baca Juga: Sarwendah Jelaskan Konteks Video CCTV Pertengkaran dengan Ruben Onsu yang Viral
Keterangan dari pihak-pihak terkait akan menjadi bagian dari bahan penyelidikan polisi untuk mengetahui rangkaian kegiatan, pihak yang terlibat, serta konteks penyelenggaraan challenge tersebut.
Setelah proses klarifikasi selesai, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya melalui gelar perkara.
"Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," pungkas Budi.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati