SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), drh Slamet, menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Ia menegaskan rangkaian bencana ekologis ini harus dibaca sebagai persoalan tata kelola, bukan hanya dampak anomali cuaca.
Berdasarkan data yang dilaporkan pemerintah, hingga awal Agustus 2026, luas hutan dan lahan yang terbakar di Indonesia telah menembus 107.000 hektare, dengan enam provinsi berstatus paling kritis: Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Riau. Kalimantan Barat mencatat area terbakar terluas, mencapai kurang lebih 28.680 hektare, lalu disusul Riau sekitar 15.551 hektare.
“Angka 107 ribu hektare itu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada udara yang dihirup jutaan rakyat, lahan pangan yang hilang, nelayan dan petani yang kehilangan hari kerja. Ini tragedi ekologis yang berulang setiap tahun, dan keberulangan itulah yang seharusnya membuat kita berhenti menyebutnya semata ‘musibah alam," kata Slamet, dikutip pada Minggu (16/8/2026).
Legislator Senayan asal daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi itu mengakui, faktor iklim memberi tekanan nyata. Fenomena El Niño kuat yang diprediksi bertahan hingga awal Oktober membuat lebih dari 95 persen wilayah Indonesia berpotensi mengalami curah hujan kategori rendah pada pertengahan Agustus. Namun, Slamet mengingatkan bahwa kekeringan hanyalah faktor pemicu, bukan akar penyebab tunggal.
Baca Juga: Alarm Bencana, Slamet Soroti Pembabatan Pohon Diduga untuk Vila di Sukabumi Utara
“Kemarau itu takdir iklim, tapi api yang membakar 107 ribu hektare itu sebagian besar ulah tangan manusia: pembakaran lahan, pembersihan kebun dengan cara membakar, dan pembiaran di kawasan berizin. Di sinilah letak persoalannya. Ketika titik api berulang kali muncul di lahan konsesi dan hak guna usaha, itu artinya pengawasan negara belum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas dia.
Slamet Menyoroti Tiga Hal Pokok
Pertama, ia mendesak agar penegakan hukum terhadap pembakar lahan, khususnya korporasi pemegang izin, tidak berhenti pada tataran administratif. Menurutnya, lemahnya penindakan hukum di sektor kehutanan selama ini menjadi celah yang membuat karhutla terus berulang tanpa efek jera.
Kedua, ia mengkritik ketergantungan berlebih pada operasi tanggap darurat udara seperti water bombing dan modifikasi cuaca. “Operasi modifikasi cuaca hanya efektif bila ada awan potensial untuk disemai. Di tengah kemarau ekstrem seperti sekarang, mengandalkan hujan buatan itu ibarat berharap pada sesuatu yang justru sedang langka. Negara tidak boleh gagap setiap tahun. Yang kita butuhkan adalah pencegahan berbasis restorasi gambut, patroli terpadu, dan pelibatan masyarakat sejak dini, bukan pemadaman yang selalu terlambat,” kata dia.
Ketiga, Slamet menegaskan ancaman paling serius dari kekeringan justru menyasar jantung ketahanan pangan nasional: sawah. Kombinasi puncak kemarau dan El Niño sangat kuat yang diprediksi bertahan hingga awal 2027 telah membuat ribuan hektare tanaman padi mengering dan terancam puso (gagal panen) di sejumlah sentra produksi.
Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sekitar 1.084 hektare padi terancam gagal panen; di Banten, lebih dari seribu hektare padi mengering dengan ratusan hektare berstatus terancam puso; kondisi serupa dilaporkan di Lampung, Sulawesi Utara, hingga Aceh. Ancaman ini terasa paling berat pada sawah tadah hujan yang sepenuhnya bergantung pada curah hujan.
Baca Juga: Distan Catat 8.925 Hektare Sawah di Kabupaten Sukabumi Dilanda Kekeringan
“Sawah itu garis depan kedaulatan pangan kita. Ketika padi mengering dan retak sebelum sempat dipanen, yang hilang bukan hanya angka produksi, tapi penghidupan petani dan cadangan pangan rakyat. Petani terpaksa membeli BBM untuk memompa air berjam-jam, biaya produksi membengkak. Sementara hasil panen belum tentu selamat. Ini beban ganda yang tidak adil,” ujar Slamet.
Ia mengingatkan Badan Pusat Statistik (BPS) pun memperkirakan pertumbuhan produksi padi 2026 nyaris stagnan, sehingga setiap hektare sawah yang puso langsung menekan neraca pangan nasional.
Slamet mendorong pemerintah tidak berhenti pada imbauan penyesuaian pola tanam, melainkan hadir secara konkret: percepatan bantuan pompa air dan BBM bersubsidi bagi petani, penyaluran benih tahan kekeringan, penguatan irigasi dan embung di wilayah rawan, dan perluasan cakupan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) agar petani yang gagal panen tidak jatuh ke jurang kemiskinan. (ADV)
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah