Sukabumi Update

Aksi Rebut Kemerdekaan, Demo BEM UI Bawa 8 Tuntutan Termasuk Minta Hentikan MBG dan KDMP

(Foto Ilustrasi) Demo BEM UI.. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 500 mahasiswa BEM UI bergerak menuju Bundaran HI Jakarta untuk menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Rebut Kemerdekaan", pada Selasa (18/8/2026) siang tadi.

Dikutip dari Tempo.co, berdasarkan pantauan di lokasi pemberangkatan Lapangan FISIP UI, sekitar 22 angkot dikerahkan untuk mengangkut massa. BEM UI dijadwalkan bergabung bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia dan simpul pergerakan masyarakat sipil dengan membawa delapan poin tuntutan.

Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan mengatakan tuntutan pertama adalah meminta pemerintah menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri. "Kita mengkritik terkait sikap otoriter dari pemerintahan sekarang," kata Athof, panggilan Yalathof, Selasa, 18 Agustus 2026.

Baca Juga: Tanpa Rizky Ridho, Ini Prediksi Lini Belakang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

BEM UI juga meminta pemerintah menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Athof mengatakan praktik KKN terasa dalam kasus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan gemuknya kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Tuntutan mereka juga termasuk reformasi agraria sejati, turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga evaluasi total proyek strategis nasional (PSN) serta hentikan makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih (KDMP). "Yang ada hanyalah pemborosan, yang ada hanyalah bagi-bagi proyek," kata Athof.

Delapan tuntutan BEM UI:

1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.

2. Hentikan korupsi, kolusi, dan kepotisme (KKN).

3. Wujudkan reforma agraria sejati.

4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.

5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP.

6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.

7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (YON-TP).

Sumber: Tempo.co

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT