SUKABUMIUPDATE.com – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Barat menyoroti pertemuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan jajaran Syuriah NU kabupaten/kota di Gedung Sate, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi perhatian PMII Jabar lantaran berlangsung menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Ketua PKC PMII Jawa Barat, Rusli Hermawan, mengatakan Muktamar ke-35 NU bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, tetapi momentum penting untuk menentukan arah masa depan organisasi sekaligus menguji sejauh mana kemandirian NU dalam berhadapan dengan kekuasaan.
Menurut Rusli, pertemuan antara kepala daerah dengan jajaran Syuriah NU tersebut memang tidak bisa serta-merta disebut sebagai bentuk intervensi. Namun, ia menilai publik memiliki hak untuk mempertanyakan tujuan dan substansi pertemuan tersebut.
"Kami tidak ingin gegabah menyebutnya sebagai intervensi tanpa bukti. Tetapi publik juga tidak boleh kehilangan hak untuk bertanya," kata Rusli dalam keterangannya.
Baca Juga: Enam Hari Tak Terlihat, Lansia Sebatang Kara di Simpenan Sukabumi Ditemukan Meninggal
Ia mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari agenda pertemuan, waktu pelaksanaan yang berdekatan dengan Muktamar NU, hingga komposisi peserta yang melibatkan unsur pemerintahan dan struktur Syuriah NU.
"Apakah ini sekadar silaturahmi pemerintahan, atau bagian dari konsolidasi kepentingan tertentu menjelang Muktamar?" ujarnya.
Rusli menegaskan pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar seluruh pihak menjaga transparansi sehingga tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
Soroti Istilah NU 'Plat Merah'
Lebih lanjut, Rusli turut menyoroti munculnya istilah "NU plat merah" yang menurutnya merupakan kritik politik terhadap kekhawatiran mengenai kedekatan NU dengan kekuasaan.
Ia menilai kerja sama antara NU dan pemerintah merupakan hal yang diperbolehkan. Namun, kemitraan tersebut harus tetap menjaga otonomi organisasi dan tidak boleh berubah menjadi ketergantungan.
"Bagi kami, persoalannya bukan apakah NU boleh bekerja sama dengan pemerintah. Tentu boleh. Persoalannya adalah apakah kerja sama tersebut tetap menjaga otonomi organisasi," tegasnya.
Menurut Rusli, pemerintah dapat menjadi mitra NU, tetapi tidak boleh menentukan arah internal organisasi. Begitu pula NU tetap dapat berdialog dengan pemerintah, namun harus memiliki keberanian untuk memberikan kritik ketika kebijakan pemerintah dinilai menyimpang.
"NU boleh berdialog dengan pemerintah, tetapi tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengkritik pemerintah. Dan pejabat negara boleh bersilaturahmi dengan ulama, tetapi kekuasaan tidak boleh digunakan untuk memengaruhi keputusan organisasi," katanya.
Baca Juga: Bikin Heboh, Asap Tebal Membubung di Area PT PJN Sukaraja Ternyata Alang-alang Terbakar
Rusli juga mengaitkan persoalan independensi organisasi dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Ia menyebut persoalan utamanya bukan mengenai boleh atau tidaknya seorang gubernur bertemu dengan pengurus NU. Menurutnya, yang harus menjadi perhatian adalah apakah kekuasaan pemerintah digunakan untuk memengaruhi keputusan internal organisasi.
"Jika tidak, tunjukkan transparansinya. Jika ada tekanan atau pengarahan, maka publik berhak mempertanyakan dan mekanisme hukum harus bekerja," ujarnya.
Dalam perspektif Islam, Rusli juga mengingatkan bahwa kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan secara adil. Ia mengutip QS. An-Nisa ayat 58 yang menekankan pentingnya menyampaikan amanah kepada yang berhak dan berlaku adil dalam menetapkan keputusan.
Menurutnya, pesan tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan semestinya digunakan untuk melayani masyarakat, bukan untuk mengendalikan organisasi masyarakat sipil.
PMII Jabar Dorong Muktamar Demokratis
Sebagai bagian dari generasi muda Nahdliyin, Rusli menegaskan PMII Jawa Barat akan mengambil posisi untuk menjaga tradisi intelektual dan independensi organisasi.
"Kritik kepada pemerintah bukan kebencian, kritik kepada NU bukan permusuhan. Dan kemitraan dengan pemerintah bukan berarti tunduk kepada pemerintah," katanya.
Baca Juga: Tiga Hari Dicari, Ahmad Nadif Terseret Ombak di Pantai Karangnaya Ditemukan Tewas
PMII Jawa Barat, lanjut Rusli, mendorong agar Muktamar ke-35 NU berlangsung demokratis, transparan dan bermartabat. Ia juga meminta proses Muktamar bebas dari politik uang maupun tekanan kekuasaan serta sepenuhnya mengikuti mekanisme organisasi.
Rusli menilai keberhasilan Muktamar tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih menjadi pimpinan. Lebih dari itu, Muktamar harus mampu memastikan NU tetap menjadi kekuatan moral masyarakat sipil yang independen.
"Ukuran sesungguhnya adalah apakah NU tetap mampu menjadi kekuatan moral masyarakat sipil yang berani mengatakan 'ya' ketika pemerintah benar dan berani mengatakan 'tidak' ketika kekuasaan menyimpang," tandasnya.
Ia berharap Muktamar ke-35 menjadi ruang bagi seluruh Nahdliyin, bukan kepentingan kelompok atau elite politik tertentu.
"Jaga khittah, jaga kemandirian, kawal regenerasi, tolak politik transaksional, dan pastikan NU tidak berubah menjadi 'plat merah'," pungkas Rusli.
Editor : Asep Awaludin