SUKABUMIUPDATE.com - Massa aksi 27 Agustus 2026 di DPR RI menegaskan tak ada lengserkan Prabowo - Gibran dalam tuntutan mereka. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan bahwa demonstrasi hanya akan berfokus pada dua tuntutan utama.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan aksi unjuk rasa di depan Kompleks DPR, MPR, dan DPD tersebut berfokus pada desakan agar segera disahkannya Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Baca Juga: Makna Paribasa “Lamun Henteu Ngakal Moal Ngakeul”, Bukti Orang Sunda Bukan Pemalas
"Kita fokus pada dua tuntutan itu, tidak ada tuntutan lengserkan Prabowo-Gibran," kata Botok di depan Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pada dasarnya AMPB mendukung dan menginginkan pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan lebih baik dari periode sebelumnya. Botok melanjutkan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila dalam aksi tersebut terdapat kelompok lain yang membawa aspirasi berbeda.
Baca Juga: Kebakaran Gunung Geulis Sukabumi Hanguskan 4 Hektare Ladang dan Kebun Bambu
"Namun, kami hanya fokus pada dua tuntutan saja. Kalau ada yang lain, itu bukan tuntutan AMPB," ujarnya dilansir dari tempo.co.
Editor : Fitriansyah