SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Periode 2026-2028, Yohanes Tola, mendatangi dan menemui langsung massa aksi koalisi "Pati Melawan" yang bermalam di depan gerbang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) malam.
Kehadiran pimpinan nasional PMKRI tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan moral secara langsung menjelang pelaksanaan aksi demonstrasi besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Massa aksi dari Pati Melawan memilih bertahan dan mendirikan kemah di depan gedung wakil rakyat sebagai bentuk konsistensi perjuangan mereka. Mereka membawa dua tuntutan utama yang dinilai sangat mendesak bagi penegakan hukum di Indonesia, yakni perumusan dan pengesahan segera RUU Perampasan Aset serta pemberlakuan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Dalam konsolidasi malam tersebut, Yohanes Tola menyampaikan apresiasi dan rasa solidaritas yang mendalam atas keberanian serta daya juang para aktivis dan masyarakat yang konsisten mengawal isu-isu krusial penanganan korupsi. Kehadiran PMKRI di tengah massa aksi yang bertahan hingga larut malam menegaskan sikap organisasi mahasiswa ini dalam mengawal agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air.
Yohanes Tola menegaskan bahwa tuntutan yang diusung oleh koalisi Pati Melawan bukan sekadar aspirasi kelompok, melainkan representasi dari kegelisahan seluruh rakyat Indonesia terhadap praktik korupsi yang kian menggerogoti struktur berbangsa dan bernegara. Menurutnya, langkah penindakan korupsi saat ini memerlukan terobosan hukum yang tegas dan tidak lagi bisa diselesaikan dengan cara-cara konvensional.
Baca Juga: Langit Memerah Jingga, Kebakaran Lahan HGU di Jampangtengah Sukabumi Buat Warga Panik
"Kehadiran kami malam ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan moral penuh kepada rekan-rekan Pati Melawan. Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor sangat substansial serta menjawab kebutuhan mendesak bangsa saat ini untuk menumpas akar masalah korupsi," tegas Yohanes Tola di hadapan massa aksi di Senayan, Rabu (26/8/2026).
Lebih jauh, ia menilai bahwa keberadaan RUU Perampasan Aset merupakan instrumen hukum vital agar negara memiliki kewenangan memiskinkan para koruptor dan mengembalikan kerugian keuangan negara secara maksimal. Di sisi lain, wacana hukuman mati bagi koruptor dipandang sebagai efek jera paling efektif yang sudah sangat dirindukan oleh publik demi terciptanya pemerintahan yang bersih.
Yohanes Tola memastikan bahwa PP PMKRI akan turut serta membersamai seluruh rangkaian perjuangan dan aksi massa yang digelar oleh koalisi Pati Melawan pada 27 Agustus 2026. PMKRI berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi di DPR RI hingga tuntutan rakyat mengenai penegakan hukum yang berkeadilan benar-benar direalisasikan oleh pembuat kebijakan.
"PMKRI akan terus hadir dan membersamai perjuangan ini hingga suara rakyat didengar oleh para pemangku kebijakan di dalam gedung parlemen. Gerakan ini adalah panggilan moral kita bersama untuk memastikan masa depan Indonesia bersih dari cengkeraman para penjahat rasuah," tutup Yohanes Tola.
Sumber : Siaran pers
Editor : Syamsul Hidayat